Demo Tolak Omnibus Law
Pendemo Serahkan Donasi Sebagai Ganti Rugi Kerusakan Pagar Masjid At-Taqwa Balikpapan
Demonstrasi penolakan pengesahan UU Ciptaker, Jumat (09/10/2020) lalu, menyisakan kerusakan fasilitas di masjid At-Taqwa Balikpapan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Demonstrasi penolakan pengesahan UU Ciptaker, tepatnya di hari kedua, Jumat (09/10/2020) lalu, menyisakan kerusakan fasilitas di Masjid At-Taqwa Balikpapan.
Kondisi ini menggerakkan para demonstran untuk mengumpulkan donasi yang selanjutnya diserahkan kepada pihak Masjid At-Taqwa.
Penyerahan donasi itu sendiri dilakukan di halaman masjid At-Taqwa oleh Koordinator Lapangan, Alfahri Maulana Fattah kepada imam Masjid At-Taqwa, Muhammad Ghazali.
"Itu sebagai dana juang kami dan rasa terima kasih kami setelah melindungi kawan-kawan massa aksi," tutur Alfahri.
Donasi tersebut, lanjut Alfahri, juga termasuk permintaan maaf.
Sebab, menurutnya, ada oknum yang merusak fasilitas masjid.
Perihal donasi berupa sejumlah uang itu sendiri terkumpul sekitar Rp 1.626.700.
Di mana telah dikumpulkan sejak hari Senin (12/10/2020) silam melalui platform online.
"Dikumpulkan mulai Senin melalui open donasi. Di-share akun-akun kota," tambahnya.
Muhammad Ghazali selaku Imam Masjid At-Taqwa menanggapi dengan adanya donasi ini, ia merasa bersyukur.
"Alhamdulillah dengan adanya ini, bisa membantu kami. Bisa buat tambah-tambah agar kami bisa segera memperbaiki (fasilitas masjid)," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah fasilitas umum sempat roboh saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja belum lama ini.
Aksi yang berakhir ricuh ini membuat pagar DPRD Balikpapan dan pagar Masjid At-Taqwa roboh.
Sedikitnya ada tiga bagian pagar di masjid itu yang rusak, setelah massa aksi mencari tempat perlindungan ke dalam masjid.
Baca juga: Gedung DPRD Balikpapan Dikelilingi Kawat Berduri, Demo Mahasiswa Diwarnai Aksi Teatrikal dan Puisi
Baca juga: Kepala BMKG Berau Ingatkan Warga Waspada Ancaman La Nina, Akan Muncul Bencana Hidrometeorologi
Baca juga: Vaksin Covid-19 Beredar Tahun 2021, Dinkes Kaltim Minta Pelaku Bisnis Hotel Jangan Terlalu Berharap
Menanggapi hal tersebut, Ketua Masjid Agung At Taqwa Solehuddin Siregar mengaku tak mempermasalahkannya.
"Tidak masalah. Kebetulan saat itu saya berada di luar kota dan hanya menerima laporan dari teman-teman pengurus,” kata Solehuddin.
Menurutnya, unjuk rasa merupakan hal yang wajar dalam menyuarakan ketidaksetujuan atas kebijakan pemerintah.
Laki-laki mantan tentara ini pun menegaskan, tidak melihat adanya niatan massa aksi untuk melakukan pengrusakan terhadap fasilitas masjid.
“Mereka hanya menyelamatkan diri karena dikejar. Tidak ada niat merusak. Dan kondisi pagar sebenarnya agak rapuh. Telah beberapa kali diperbaiki,” ujarnya.
Terpisah, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, tak ada kerusakan yang fatal imbas dari kericuhan aksi demo menolak Omnibus Law.
Tak ada juga kerusakan yang dilakukan di luar batas secara umum, yang menurut Rizal Effendi tak seperti daerah lain.
"Hanya pagar saja, beberapa sudah dilakukan perbaikan tidak ada juga kerusakan taman. Secara umum baik saja, tidak seperti di daerah lain," ucapnya.
(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)