Kamis, 16 April 2026

TERUNGKAP! Rupanya Ada Kabar Baik Soal Pesangon Buruh di UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Hotman Paris

Hotman Paris ikut bersuara soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, ungkap bagian dari UU Cipta Kerja yang menguntungkan buruh.

Editor: Doan Pardede
Kompas/Ira Gita
Pengacara kondang Hotman Paris rupanya punya kabar baik untuk pekerja atau buruh terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengacara kondang Hotman Paris rupanya punya kabar baik untuk pekerja atau buruh terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Hotman Paris ikut bersuara soal Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sang pengacara mengungkap bagian dari UU Cipta Kerja yang menguntungkan buruh.

Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga kini masih menjadi isu yang hangat diperbincangkan.

Baca juga: Aliansi Mahakam Sampaikan 5 Sikap Kepada Pemerintah Pasca Demo Tolak UU Cipta Kerja di DPRD Kaltim

Baca juga: Kepada Khofifah & Buruh, Mahfud MD Bocorkan UU Cipta Kerja Bisa Diubah, Kesempatan Terbuka, Ada Cara

Baca juga: TERKUAK! Ada Mobil Pribadi, Perusuh Tak Hanya Pakai Ambulans buat Pasok Batu & Makanan, Milik Siapa?

Baca juga: BEREDAR Surat Instruksi Demo Selama 5 Hari Mulai 12-16 Oktober, KSBSI: Itu untuk Seluruh Indonesia

Bahkan aksi demo besar-besaran telah terjadi di beragai wilayah di Tanah Air.

Mengetahui hal ini Hotman Paris Hutapea ikut memberikan tanggapan soal Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

Seusai memahami isi UU Cipta Kerja, Hotman mengatakan, buruh dan pekerja justru sangat diuntungkan lewat undang-undang tersebut.

Bahkan Hotman mengatakan, para bos dan majikan bakal tertib membayarkan pesangon kepada pegawai mereka.

Pernyataan itu ia sampaikan lewat akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial, Rabu (14/10/2020).

Pada video itu nampak Hotman yang tak mengenakan baju tengah membaca draf UU Cipta Kerja.

Sambil memperlihatkan tumpukkan draf tersebut, Hotman mengatakan bagaimana draf itu memiliki dampak positif yang luar biasa bagi kaum pekerja dan buruh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved