Rabu, 29 April 2026

TERUNGKAP! Rupanya Ada Kabar Baik Soal Pesangon Buruh di UU Cipta Kerja, Ini Penjelasan Hotman Paris

Hotman Paris ikut bersuara soal Omnibus Law UU Cipta Kerja, ungkap bagian dari UU Cipta Kerja yang menguntungkan buruh.

Editor: Doan Pardede
Kompas/Ira Gita
Pengacara kondang Hotman Paris rupanya punya kabar baik untuk pekerja atau buruh terkait Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker). 

"Berita bagus untuk pekerja, berita bagus untuk para buruh," kata pengacara berdarah Batak itu.

Baca juga: Hotman Paris Beri Selamat Kepada Pekerja dan Buruh Usai Tuntaskan Baca Draft UU Cipta Kerja

Baca juga: Terjawab, Ambulans yang Viral Ditembak Gas Air Mata Polisi, Terkuak Isi & Nasib 4 Orang di Dalamnya

Hotman menyoroti bagaimana sanksi tak membayar pesangon kini bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Di sini ada pasal yang menyebutkan apabila majikan tidak membayar uang pesangon sesuai ketentuan undang-undang ini, akan dianggap melakukan tindak pidana kejahatan," ungkap pria yang akrab dengan kemewahan itu.

Hotman mengatakan, hukuman bagi para pengusaha yang tak membayar pesangon adalah penjara hingga maksimal empat tahun.

Melihat perubahan besar tersebut, Hotman meyakini UU Cipta Kerja akan menolong para buruh dan pekerja memeroleh hak mereka mendapat pesangon.

"Pasti majikan kalau di-LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon," kata Hotman.

"Ini merupakan suatu langkah yang sangat bagus, yang sangat menguntungkan para pekerja maupun para buruh," lanjut pengacara bertubuh tambun itu.

Baca juga: Bertemu di Singapura, Karni Ilyas Pernah Tolak Uang 10 Ribu US Dollar dari Luhut Pandjaitan

Baca juga: UPDATE! Login www.kemnaker.go.id Link Daftar JPS Kemnaker, Lebih Menarik dari Prakerja Gelombang 11?

Di akhir video, Hotman kembali menekankan bagaimana para buruh kini bisa melaporkan bos mereka ke polisi apabila tidak memenuhi kewajiban membayarkan pesangon.

"Selamat untuk para buruh dan pekerja," tutup Hotman.

Berpesan ke Jokowi soal Pesangon

Pada kesempatan sebelumnya, Hotman telah memberikan pesannya pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan pesangon bagi buruh.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved