98 Persen Warga Mahulu Sudah Menjalani Perekaman KTP Elektronik
hingga saat ini sudah 98 persen warga Mahulu telah melakukan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP dari jumlah wajib KTP.
Penulis: Febriawan | Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Yordanus Dani mengatakan hingga saat ini sudah 98 persen warga Mahulu telah melakukan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP dari jumlah wajib KTP.
Saat ini total jumlah penduduk Mahulu lebih 31.000.
Data per Juni 2020, sebanyak lebih 23.000 ribu di antaranya wajib KTP.
"Dari 23.000-an warga yang wajib KTP, 98 persen di antarannya sudah melakukan perekaman e-KTP," kata Yordanus.
Data sebanyak 23.000 warga yang wajib memiliki e-KTP tersebut, adalah mereka yang terdata dalam Data Konsolidasi Bersih atau DKB-1.
"DKB 1 dilakukan sejak 1 Januari 2020 sampai 31 Juni 2020. Sehingga untuk saat ini data kemungkinan berubah," ujarnya.
Baca juga: AKHIRNYA Kabupaten Mahulu Kini Kembali ke Zona Hijau Kasus Covid-19
Baca juga: Beras Abung, Beras Lokal Khas Mahulu yang Dihasilkan dari Pertanian Lahan Kering, Apa Keunggulannya?
Baca juga: Polres Kutai Barat Siapkan Personel Khusus Pengamanan Pilkada di Kubar dan Mahulu dan BKO Polda
Disebutkan, perubahan data di antaranya dikarenakan oleh keluar masuknya orang ke Mahulu.
Juga karena adanya warga yang sudah memasuki usia wajib KTP.
"Data fix 2020 nanti setelah DKB-2, yaitu pada Desember nanti," kata Yordanus.
Adapun untuk pelayanan perekaman hingga pencetakan e-KTP, karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19, pelayanan banyak dilakukan secara online. Terkhusus bagi warga yang baru mengurus identitas kependudukan.
"Kalau untuk perpanjangan dan pengurusan perubahan data bisa ke kantor. Kalau yang urus baru, kita sarankan lewat online dulu. Bisa melalui WA ke petugas. Nanti setelah diperlukan datang, baru datang ke kantor. Itu pun tetap dengan mematuhi protokol Kesehatan. Artinya jaga jarak, hindari bersentuhan," kata Yordanus.
Baca juga: Tanam Padi di Mahulu, DKPP Maksimalkan Pengelolaan Lahan Kering Menggunakan Teknologi
Ia menuturkan bahwa dalam pencetakan e-KTP, kendala utama hanya terletak pada jaringan internet yang tidak stabil.
Padahal jika jaringan stabil, maka hanya beberapa menit pencetakan e-KTP langsung jadi.
Yordanus mengatakan, bahwa sejak dulu hingga kini, Mahulu belum pernah mengalami kekurangan blanko e-KTP seperti yang sering dialami oleh daerah lainnya.
"Untuk blanko e-KTP masih aman. Stok kita masih mencukupi," ujarnya.
(TribunKaltim.co/Febriawan)