Arief Poyuono Minta Jokowi Perintahkan Idham Azis Lepaskan Petinggi KAMI,Ketum FSP BUMN Jadi Jaminan

Arief Poyuono menyebut Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat, tidak tepat dijadikan tersangka oleh polisi dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan saat dihadirkan dalam rilis kasus di Bareskrim Polri, Kamis (15/10/2020). 

Saat ini, isu seputar unjuk rasa berkutat pada mengungkap dalang demo, contohnya menangkap beberapa pentolan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI).

Refly Harun menilai, pengungkapan dalang demo bertujuan mengalihkan isu subtansi UU Cipta Kerja yang dinilainya merugikan buruh.

Pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi pengusutan kasus kerusuhan pada demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Hal itu ia sampaikan dalam tayaan di kanal YouTube Refly Harun, diunggah Kamis (15/10/2020).

Diketahui demo di berbagai daerah berujung kericuhan yang disinyalir timbul akibat 'kelompok penyusup'.

Tidak lama kemudian sejumlah aktivis dan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI) ditangkap karena diduga terlibat atau menghasut massa.

Refly Harun menilai dalam setiap kejadian demo memang umumnya pemerintah mengindikasi ada 'dalang' yang menggerakkan massa.

"Dalam setiap kejadian seperti protes terhadap UU Ciptaker ini, ada kecenderungan dicari kambing hitamnya," ungkap Refly Harun.

"Seolah-olah KAMI itu menjadi kambing hitam," lanjutnya.

Diketahui petinggi KAMI yang ditangkap, yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, dan Anton Permana dituduh menghasut massa sehingga menyebabkan kebencian.

Refly lalu membandingkan dengan peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 di Jakarta Pusat.

Saat itu partai rakyat demokratik ( PRD) dituduh menjadi dalang di balik kerusuhan di kantor DPP PDIP.

Diketahui terdapat lima orang tewas dan sejumlah pelanggaran HAM terjadi dalam peristiwa sejarah tersebut.

Baca juga: Januari, Paolo Maldini ke Real Madrid, Jemput Striker 60 Juta Euro Ganti Ibrahimovic di AC Milan

Baca juga: TERBARU! Anda Masuk Black List? DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 11 Tetap Login di WWW.PRAKERJA.GO.ID

Baca juga: BURUAN! CEK CARA & LINK DAFTAR JPS Kemnaker, Login www.kemnaker.go.id, Kapan Prakerja Gelombang 11?

Baca juga: Bermaksud Unjuk Kebolehan Bocah 10 Tahun Terpaksa Meregang Nyawa Usai Lompat di Pintu Air

"Zaman dulu ada itu kerusuhan 27 Juli, PRD yang dijadikan kambing hitam.

Macam-macam aktivis HAM biasanya (ditangkap)," ungkit Refly.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved