Viral Video Polisi Kawal Cucu Pengusaha Lagi Lari Pagi, Disebut Langgar Prosedur, Diusut Polda Bali
Polda Bali berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya dalam menjalankan fungsi pengawalan.
TRIBUNKALTIM.CO - Polisi yang mengawal cucu pengusaha lagi lari pagi berujung panjang.
Videonya pun menjadi viral. Polda Bali pun akhirnya angkat bicara.
Pasalnya pengawalan tersebut dinilai melanggaran prosedur pengawalan.
Polda Bali berjanji akan mengusut dugaan pelanggaran yang dilakukan anggotanya dalam menjalankan fungsi pengawalan.
Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti video viral di media sosial yang memperlihatkan mobil polisi sedang mengawal sejumlah orang sedang joging di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali, pada Kamis (15/10/2020).
Baca juga: NEWS VIDEO Viral, Mobil Polisi Kawal 3 Orang yang Joging di Jalan Raya
Baca juga: NEWS VIDEO Viral, Pengantin Pria Serta Rombongan Susuri Jalan Penuh Tantangan ke Tempat Pernikahan
Baca juga: Beredar Foto Taqy Malik di Momen Pernikahan, Pakai Baju Melayu, Mantan Suami Salmafina Menikah Lagi?
Baca juga: NEWS VIDEO Viral Mahasiswi Diputus Pacar karena Ikut Demo UU Cipta Kerja
Pria yang mendapat layanan khusus dari instansi kepolisian itu diduga berinisial RM yang merupakan cucu seorang pengusaha di Indonesia.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi mengatakan, pengawalan dengan menggunakan mobil polisi kepada orang jogging seperti yang terekam dalam video tersebut dipastikan melanggar prosedur.
Pasalnya, setiap pengawalan yang dilakukan polisi tidak bisa dilakukan sembarangan.
Ada sejumlah prosedur yang semestinya harus dipenuhi.
Oleh karena itu, sejumlah anggota yang melakukan pengawalan orang joging tersebut akan dilakukan pemeriksaan.
"Ini tidak sesuai dengan prosedur sehingga diperiksa. Pengawalan itu ada persyaratan yang harus dipenuhi. Itu tidak sesuai SOP pengawalan," katanya, Jumat (16/10/2020).
Sementara itu saat disinggung mengenai pihak yang dikawal, ia enggan untuk menjelaskan kepada wartawan.
"Saya enggak tau, yang jelas kita hanya melakukan pemeriksaan karena kesalahan anggota. Yang jelas mereka melakukan pelanggaran dalam rangka tata cara pengawalan," katanya.
Sementara itu dikutip dari laman polri.go.id, disebutkan jika semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas.
Baca juga: TERBARU! Anda Masuk Black List? DAFTAR Kartu Prakerja Gelombang 11 Tetap Login di WWW.PRAKERJA.GO.ID
Baca juga: Cerita Ivan Gunawan Kesal Lihat Make Up Lesty Kejora, Sebut Sok Cantik dan Bandingkan dengan Bule
Baca juga: Prabowo Temui Menhan Amerika, Naksir Jet Tempur F-35 Namun Tak Terlalu Berharap, Cek Kecanggihannya!
Baca juga: Januari, Paolo Maldini ke Real Madrid, Jemput Striker 60 Juta Euro Ganti Ibrahimovic di AC Milan
Hanya saja dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan ada sejumlah pihak yang mendapat prioritas.
Dalam Pasal 65 Ayat 1 disebutkan, pengguna jalan yang mendapat prioritas itu seperti, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulans yang membawa orang sakit, dan kendaraan untuk memberi pertolongan pada kecelakaan lalu lintas.
Lalu, kendaraan Kepala Negara (Presiden dan Wakil Presiden) atau pemerintah asing yang menjadi tamu negara, iring-iringan pengantar jenazah, konvoi atau kendaraan penyandang disabilitas, dan kendaraan untuk keperluan khusus atau mengangkut barang tertentu.
Terkuak Sosok Pria di Bali yang Dikawal Mobil Polisi Saat Lari Pagi
Sebuah video berisi tayangan mobil polisi mengawal sejumlah orang yang sedang berolahraga lari di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar, Bali, viral di media sosial.
Video itu diambil pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 08.50 WITA.
Belakangan, siapa pria yang mendapat perlakukan khusus tersebut perlahan-lahan mulai terkuak.
Pria yang sedang dikawal itu diduga berinisial RM yang merupakan cucu seorang pengusaha di Indonesia.
Dalam video itu terlihat pria diduga RM yang memegang anjing peliharaannya sedang joging bersama dua pria.
Di depan mereka terlihat sebuah mobil polisi melakukan pengawalan.
Baca juga: Jadwal & Soal Belajar dari Rumah TVRI Sabtu 17 Oktober 2020, Link Live Streaming, Manusia dan Udara
Baca juga: UPDATE Kode Redeem Free Fire 17 Oktober 2020, Cara Klaim Hadiah Pakai Akun FF, Diamond hingga Bundle
Baca juga: Istana Tak Tinggal Diam Tanggapi Kabar Habib Rizieq akan Pimpin Revolusi, Nama Jokowi Terseret
Baca juga: Cara Cek Bantuan UMKM Cair, Simak Syarat dan Ketentuan Daftar Banpres Produktif Dapat Rp 2,4 Juta
Sementara, sebuah mobil putih terlihat berjalan pelan di belakang pria yang sedang berlari itu.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan video tersebut.
Ia juga mengonfirmasi peristiwa itu terjadi pada Kamis (15/10/2020) sekitar pukul 08.50 WITA.
Menurutnya, polisi yang terlibat dalam pengawalan tersebut sedang diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Polda Bali.
"Sekarang sudah dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh Propam Polda ya," kata Syamsi saat dihubungi, Jumat (16/10/2020). (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saat Mobil Polisi Kawal Orang Joging, Polda: Tidak Sesuai Prosedur", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/10/17/11125751/saat-mobil-polisi-kawal-orang-joging-polda-tidak-sesuai-prosedur?page=all#page2 dan Video Viral Mobil Polisi Kawal 3 Orang yang Joging di Jalan Raya, Ini Penjelasan Polda Bali
Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin