Pilkada Kaltara
Bawaslu Kaltara Sebut Ada Data Pemilih Ganda, Begini Penjelasan Sekretaris Disdukcapil Sumaji
Sekretaris Disdukcapil Kalimantan Utara ( Kaltara ), mengatakan KPU Kaltara sangat intens berkoordinasi dengan Disdukcapil, sebelum penetapan DPT.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
Misalnya, seorang warga yang pindah domisili, namun tidak melaporkan kepindahannya ke pemerintah setempat
"Warga yang pindah domisili dan tidak melapor, bisa saja dia terdaftar di daerah asal, dan tempat tinggalnya saat ini.
Tetapi terkait nomor induk kependudukan (NIK) ganda, kami meyakini itu tidak ada, apalagi jika mereka telah melakukan perekaman e-KTP," ujarnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Real Madrid dan Barcelona Kalah, Berikut Hasil Liga Spanyol Semalam
Baca juga: Live Streaming MotoGP Aragon 2020 Hari Ini di Usee TV & Trans 7, Dikuasai Yamaha, Honda Jadi Ancaman
Sebelumnya diberitakan, KPU Kaltara telah menetapkan DPT jelang pilkada serentak 2020 mendatang.
Jumlah DPT Kaltara yang ditetapkan sebanyak 424.221 orang, dan tersebar di lima kabupaten dan kota se-Kaltara.
"Berdasarkan hasil pleno DPT yang telah digelar KPU Kaltara, jumlah wajib pilih laki-laki sebanyak 220.376 orang, perempuan 203.845 orang, sehingga total DPT 424.221 orang," kata Ketua KPU Kaltara, Suryanata Al Islami.
DPT Kaltara itu diketahui tersebar di 55 kecamatan, 482 desa atau kelurahan, dan akan memilih pada 1.572 tempat pmungutan suara (TPS).
DPT yang ditetapakan, nantinya akan menjadi dasar penentuan jumlah surat suara yang akan dicetak oleh KPU Kaltara.
Sementara terkait saran perbaikan dari Bawaslu Kaltara, Suryanata mengaku tetap akan jadi perhatian.
(TribunKaltara.com/Amiruddin)