Disebut Luhut Sebagai Pelopor Omnibus Law, Sofyan Djalil Luruskan Informasi WNA Bisa Punya Properti

Disebut Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pelopor Omnibus Law, Sofyan Djalil luruskan informasi WNA bisa punya properti di Indonesia.

Editor: Rafan Arif Dwinanto
HUMASPROV KALTIM/SAMSUL ARIFIN
Gubernur Kaltim Isran Noor berbincang dengan Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil bersama saat memilih berkunjung ke sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (2/10/2019). PPU Menyaipkan lahan di Sepaku sebagai calon Ibu Kota Negara baru. Kunjungan ini dilakukan bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan para jurnalis ibu kota. 

KSPI akan Unjukrasa

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengatakan, akan melanjutkan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak Undang-Undang Cipta Kerja.

"Ke depan aksi penolakan omnibus law oleh buruh akan semakin membesar dan bergelombang," kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (15/10/2020).

Said juga mengatakan, pihaknya berencana untuk mengajukan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi ( MK) dan meminta legislatif review ke DPR RI dan eksekutif review ke Pemerintah.

"Kemudian, melakukan sosialisasi atau kampanye tentang isi dan alasan penolakan omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan oleh buruh," ujarnya.

Di samping itu, Said menegaskan, tidak akan terlibat dalam pembahasan dalam pembahasan aturan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Baca juga: Lengkap Ramalan Zodiak Minggu 18 Oktober 2020, Libra Butuh Banyak Bicara Untuk Selesaikan Masalah

Sikap tersebut sejalan dengan komitmen serikat buruh yang menolak omnibus law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan.

"Buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja.

Dengan demikian tidak mungkin buruh menerima peraturan turunannya. Apalagi terlibat membahasnya," ucapnya.

Lebih lanjut, Said mengatakan, tidak semua tuntutan buruh diakomodasi dalam UU Cipta Kerja. Padahal, kata Said, pihaknya sudah menyerahkan draf sandingan.

"Tetapi masukan yang kami sampaikan banyak yang tidak terakomodir, ditambahkan, tidak benar apa yang dikatakan DPR RI bahwa 80 persen usulan buruh sudah diadopsi dalam UU Cipta Kerja," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kamis (8/10/2020) menjadi puncak aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di berbagai kota di Indonesia.

Di Jakarta, aksi demonstrasi diwarnai kericuhan.

Insiden ini diduga tak lepas dari provokasi yang dilakukan aparat keamanan terhadap massa aksi.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved