Blak-blakan, Waketum MUI Bocorkan Hasil Pertemuan dengan Jokowi, Ungkap Penyesalan Undangan Presiden

Blak-blakan, Waketum MUI bocorkan hasil pertemuan dengan Jokowi, ada penyesalan soal UU Cipta Kerja

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Presiden Joko Widodo 

TRIBUNKALTIM.CO - Blak-blakan, Waketum MUI bocorkan hasil pertemuan dengan Jokowi, ada penyesalan soal UU Cipta Kerja.

Baru-baru ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengundang Majelis Ulama Indonesia ( MUI) ke Istana Bogor.

Diketahui, MUI menjadi salah satu elemen yang turut menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Usai pertemuan dengan Jokowi, Waketum MUI pun mengungkapkan penyesalannya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Muhyiddin Junaidi menyesalkan baru diundang oleh Presiden Joko Widodo untuk membahas Undang-Undang Cipta Kerja.

Ia menilai, harusnya Presiden Jokowi mengundang sebelum UU itu disahkan oleh DPR dan pemerintah.

Baca juga: Lengkap, Daftar Kebijakan Ahok Andai Jadi Presiden RI, Singgung Soal Prajurit, Harta Juga ATM Rezim

Baca juga: Pertimbangan Keluarga, Samsul Bahri, Pemerkosa Ibu Muda Dimakamkan di Lokasi Sama dengan Rangga

Baca juga: Resmi, Keputusan Sri Mulyani Soal Pajak Mobil Baru 0 Persen, Sudah Beri Insentif Industri Otomotif

Baca juga: Lengkap, Daftar 6 Bantuan Pemerintah Cair Oktober Ini, Langsung ke Rekening, Ada BLT Juga Prakerja

"Sayangnya kami diundang setelah RUU menjadi UU.

Harusnya kami diundang sebelum UU itu disahkan," kata Muhyiddin kepada Kompas.com, Senin (19/10/2020).

Muhyiddin menjelaskan, ia diundang untuk bertemu Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor pada Jumat pekan lalu.

Ia datang ke Istana pukul 09.00 WIB bersama Ketua Bidang Hukum MUI Basri Bermanda serta Ketua Bidang Pemberdayaan Ekonomi Umat MUI Lukmanul Hakim.

Dalam pertemuan itu, Muhyiddin menyampaikan ke Presiden mengenai keberatan masyarakat soal UU Cipta Kerja yang selama ini sudah ditampung MUI.

Muhyiddin pun meminta Presiden Jokowi untuk mencabut UU Cipta Kerja melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

"Tapi sepertinya pemerintah keberatan karena RUU tersebut adalah inisiatif pemerintah.

Jadi yang memungkinkan adalah melengkapi aturan turunannya sehingga penjabarannya tidak offside," kata Muhyidin.

Muhyidin menyebut, dalam pertemuan itu, Presiden Jokowi turut meminta masukan MUI untuk menyusun aturan turunan UU Cipta Kerja berupa peraturan pemerintah dan Peraturan Presiden.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved