Pilkada Bontang

Cek Jadwal Debat Basri-Najirah dengan Neni-Joni, KPU Bontang Pastikan Tatap Muka tapi Terbatas

Visi-misi dan gagasan pasangan calon Basri Rase - Najirah dan Neni - Joni bakal terurai pada debat kandidat tersebut

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI
Komisioner KPU Bontang, Musdalifah Machmud saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah melakukan persiapan menggelar debat kandidat Pilkada Bontang, Kalimantan Timur pada Senin (19/10/2020). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Debat kandidat Pilkada Bontang dipastikan bakal digelar akhir Oktober 2020.

Visi-misi dan gagasan pasangan calon Basri Rase - Najirah dan Neni - Joni bakal terurai pada debat kandidat tersebut.

Komisioner KPU Bontang, Musdalifah Machmud saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah melakukan persiapan menggelar debat kandidat Pilkada Bontang.

Komisioner perempuan ini memastikan bahwa debat kandidat dilakukan sebanyak dua kali. Mekanisme debat juga dipastikan bakal dilangsungkan secara tatap muka.

Baca Juga: Ada 6 Klaster Pelaku Kerusuhan dalam Demonstrasi UU Cipta Kerja, Peneliti Senior LIPI Membeberkan

Baca Juga: Harap tak Ada Lagi Demo UU Cipta Kerja, Walikota Balikpapan Rizal Effendi Dekati Rektor Kampus

Baca Juga: Siap Tampung Aspirasi Massa Tolak UU Cipta Kerja Omnimbus Law, Ketua DPRD Balikpapan Berikan Syarat

Pasangan calon yang berlaga di Pilkada bakal bertarung gagasan secara langsung alias berhadap-hadapan.

"Persiapan debat sedang kami rapatkan. Tatap muka. Ini masih kami bahas. Tanggalnya 31 Oktober sama 14 November (2020)," ungkapnya.

Kendati digelar secara tatap muka, namun pelaksanaan Debat Kandidat Pilkada Bontang diyakinkan menerapkan protokol covid secara ketat.

"Untuk hotel belum kami tentukan," saat ditanya venue debat kandidat.

Penyelenggara Pemilihan bakal melakukan pembatasan orang di arena debat kandidat. Hal itu dilakukan menekan potensi terjadinya penularan covid-19 saat kegiatan berlangsung.

Baca Juga: KPU Ingatkan Peserta Pilkada Sosialisasikan Protokol Kesehatan dalam Setiap Kampanye Politik

Baca Juga: Masuk Tahap Uji Klinis, Wapres Maruf Amin Sebut Vaksinasi Covid-19 Sejalan dengan Ajaran Islam

"Yang boleh masuk hanya KPU 5 orang. Paslon. Tim kampanye 4 orang setiap paslon. Bawaslu 2 orang," ujarnya.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 465/PL.02.4-Kpt/06/KPU/IX/2020 yang mengatur tentang pedoman teknis pelaksanaan kampanye Pilkada.

Eva sapaan akrabnya juga menegaskan poin yang tidak diperbolehkan dilakukan undangan, di antaranya:

1. Membawa alat peraga kampanye atau atribut kampanye.

2. Meneriakan yel-yel atau bentuk dukungan kepada pasangan calon tertentu yang dapat menggangu ketertiban acara debat.

3. Melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan dan/atau tindakan.

Penyelenggaraan debat kandidat juga memanfaatkan platform digital seperti Youtube, facebook dan instagram sebagai sarana siar. Sehingga masyarakat Bontang bisa mendengar visi dan misi pasangan calon yang berlaga.

"Nonton di rumah masing-masing. Nanti ada juga di YouTube dan FB ( Facebook )," tuturnya.

121 Ribu Orang Punya Hak Pilih

KPU Bontang menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Bontang Tahun 2020, Senin (14/9/2020).

Dari rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS), sebanyak 121,617 pemilih pada Pilkada Bontang 2020 mendatang. Terdiri dari 62,809 pemilih pria dan 58,808 pemilih perempuan.

Ketua KPU Bontang, Erwin mengataka  data yang ditetapkan saat ini masih bersifat dinamis. Masih bisa berubah, baik itu berkurang maupun bertambah

"Karena masih bersifat Data Pemilih Sementara (DPS) hingga nantinya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," katanya.

Baca Juga:Tahapan Pilkada Serentak 2020, Begini Kesiapan Polres Berau untuk Melakukan Pengamanan Pilbup

Baca Juga:Sukseskan Pilkada Serentak 2020, Kesbangpol Laksanakan Rakor Persiapan Tahapan Pilbup Kukar

Untuk diketahui, rapat pleno tersebut digelar di ruang rapat utama Husni Kamil Manik kantor KPU Kota Bontang. Dibuka langsung oleh Ketua yang didampingi para komisioner lainnya, juga sekretaris KPU Bontang.

Rapat pleno tersebut juga dihadiri Bawaslu Bontang, perwakilan partai politik, perwakilan Polres Bontang, perwakilan Kodim, Asisten1 Pemkot Bontang, perwakilan Kaban Kesbangpol, perwakilan Disdukcapil dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se-Kota Bontang.

(Tribunkaltim.co/Fachri)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved