Kasus Asusila terhadap Anak di Bawah Umur di Balikpapan Belum Ada Perkembangan, Berkasnya Hilang
Tindak asusila terjadi pada anak di bawah umur menimpa, sebut saja bunga, 9 tahun di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tindak asusila terjadi pada anak di bawah umur menimpa, sebut saja bunga, 9 tahun di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur.
Tindakan pencabulan ini sejatinya sudah dilaporkan sejak awal bulan Juli 2020 silam.
Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut.
Ibu korban, Oike memaparkan bahwa sudah mengadu terlebih dahulu ke Polresta Balikpapan.
Baca Juga: Ditarget Rampung 1 Bulan Lebih, DPRD Balikpapan Beber Kendala Pembahasan Perda Khusus Covid-19
Baca Juga: Gelar Bimtek KIM, Kepala Diskominfo Kukar Sebut Saatnya UMKM Manfaatkan Platform Digital e-Comers
Baca Juga: Bakal jadi Ikon Penajam Paser Utara, Bangun Menara yang Tingginya Lebih dari Monas di Jakarta
Hanya saja, sebutnya, berkasnya hilang. Kemudian lebih lanjut dia laporkan kembali ke Polda.
Ketika ditemui awak media selepas membuat laporan, Senin (19/10/2020), Oike menyebut tindakan ini disinyalir dilakukan oleh kakek tirinya.
Dimana pelecehan tersebut diduga sudah berjalan sejak awal Tahun, sekira bulan Februari.
Dugaan ini bermula ketika kakek tirinya, terlihat cenderung membelikan mainan kepada NC.
Sementara cucu lainnya tidak dibelikan.
Perlakuan tidak sebanding itulah yang seterusnya di pantau oleh Oike.
Pendamping hukum korban, Louis Mamusung mengatakan bahwa kasus ini akan diprioritaskan mengingat pelaporannya sudah cukup lama.
Baca Juga: Cek Jadwal Debat Basri-Najirah dengan Neni-Joni, KPU Bontang Pastikan Tatap Muka tapi Terbatas
Baca Juga: Banjir dan Longsor Landa Vietnam, Puluhan Tim Penyelamat Tewas Kala Melakukan Pencarian
"Tadi kami menghadap Kasubdit yang baru. Jadi beliau belum mengetahui secara pasti duduk perkara dan proses sudah sejauh mana," katanya.
"Tapi kami masih menaruh kepercayaan kepada beliau," ujarnya.
Mengenai barang bukti yang sudah diserahkan, Louis menerangkan sudah menyerahkan laporan pengakuan korban.
Sprei dengan noda yang diduga hasil pelecehan dan hasil visum dari RSUD Kanujoso Balikpapan.
"Berdasarkan hasil visum, ini ada beberapa kali kejadian. Jadi tidak cuma sekali saja," sebut Louis.
Kasus ini, sambung Louis, tidak hanya berjalan di tempat. Tapi juga menemui kejanggalan.
"Ibu korban disarankan melakukan visum kembali ke korban. Biasanya visum itu kan dilakukan oleh psikiater untuk tersangka," jelasnya.
Tidak hanya itu, kejanggalan lain bahwa dirinya mendengar bahwa pihak terduga menyebarkan dugaan bahwa korban mengalami kelainan mental.
Baca Juga: Inilah Nama-nama Anggota DPRD Kaltara yang Diganti Lantaran Maju Pilkada Serentak 2020
Baca Juga: Cinema XXI Big Mall Samarinda Kembali Dibuka, Corona Masih Mewabah
"Sementara anak ini (korban) sekolahnya di sekolah normal. Kalau memang dia kelainan mental, bagaimana mungkin anak kelainan mental bisa mengarang cerita. Kalau si anak normal, bagaimana mungkin bisa mengarang cerita sedetail itu secara konsisten," ungkap Louis.
Sebab, menurut Louis, NC pun sudah mengaku juga di depan dokter saat akan di visum.
Louis sendiri menegaskan bahwa akan memastikan kasus ini terus berjalan.
Ditambah pengaduan yang sudah cukup lama, ia merasa percaya bahwa tindak lanjut kasus yang menimpa NC akan berlangsung sesuai aturan main yang berlaku.
(TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah)