Ke Karni Ilyas Mahfud MD Bocorkan Punya 6 Versi Draft UU Cipta Kerja, Batalkan UU Saat Jadi Ketua MK

Ke Karni Ilyas Mahfud MD bocorkan punya 6 versi draft UU Cipta Kerja, batalkan UU saat jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Kolase Tribunkaltim.co/Youtube Karni Ilyas Club
Depan Karni Ilyas, Mahfud MD beber cara batalkan UU Cipta Kerja, singgung tindak DPR usai ketuk palu sidang Paripurna. 

"Itu pesangonnya 19 kali ditambah 6 yang dari pemerintah," ungkap Mahfud MD.

"Itu 'kan satu hal yang baru juga. Meskipun kelihatannya turun, tapi jaminan hukumnya lebih ada," lanjut dia.

Jurnalis Karni Ilyas lalu menyinggung kemungkinan pengusaha enggan mengikuti aturan tersebut.

"Bagaimana kalau yang 19 itu pengusaha ada yang bandel, tidak mau mematuhi 19. 'Kan dulu 32 itu banyak yang tidak mematuhi, walaupun banyak juga yang mematuhi," ungkit Karni Ilyas.

Mahfud menerangkan jika ditemukan pelanggaran seperti itu, maka buruh dapat melaporkan pengusaha melalui hukum pidana.

Baca juga: Takluk dari Skuad Muda AC Milan, Pemain Bintang Inter Milan Dipertanyakan, Posisi Conte Rawan

"Sekarang 'kan dimasukkan ke ancaman pidana, kalau Anda enggak bayar ini dipidana, dilaporkan sebagai tindak pidana akhirnya meskipun dasarnya perdata," jelas mantan politisi PKB ini.

"Keengganan memenuhi itu bisa dilaporkan sebagai tindak kriminal, kalau dulu 'kan tidak bisa kita," tambahnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tuai Polemik, Mahfud MD Ungkap UU Cipta Kerja Bisa Dibatalkan karena Ini: Zaman Saya Pernah, https://wow.tribunnews.com/2020/10/19/tuai-polemik-mahfud-md-ungkap-uu-cipta-kerja-bisa-dibatalkan-karena-ini-zaman-saya-pernah?page=all.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved