Pencairan Dana BLT UMKM Setelah Dapat SMS dari BRI, Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Bisa
Bantuan Langsung Tunai UMKM atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak Virus Corona.
TRIBUNKALTIM.CO - Pencairan dana BLT UMKM bisa dilakukan setelah mendapat SMS dari BRI.
Apa yang harus dilakukan jika mendapat SMS dari BRI? Simak penjelasannya dalam artikel ini.
Selain itu untuk yang belum mendaftar, masih ada kesempatan.
Segera mendaftar, simak cara mendaftarnya juga dalam artikel ini. Pendaftaran tidak bisa dilakukan secara online.
Bantuan Langsung Tunai UMKM atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.
Baca juga: SMS dari BRI untuk Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Pendaftaran Banpres Produktif Masih Dibuka
Baca juga: Menaker Umumkan Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Cek Nama Apakah Masih Terima
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Pemerintah Cairkan 6 Bantuan di Bulan Oktober, Uang Langsung Masuk Rekening
Baca juga: Prakerja Gelombang 11 Dibuka Akhir Oktober? Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Penjelasan Tim KCK
BLT UMKM dengan nama Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) itu diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 17 Agustus 2020.
Namun, masih ada yang belum mengetahui apa yang harus dilakukan ketika mendapatkan pemberitahuan mengenai bantuan tersebut.
Pertanyaan soal ini pun disampaikan melalui media sosial.
“Lur ini apa dana UMKM itu ya ? Mohon pencerahannya dong kalau cara pencairannya gimana ya kalau ke Bank ?? Dicek di atm saldo gk masuk atm,, makasih sebelum e,” tulis akun Phiphidtz Chie Juttex dalam Grup Sukoharjo Makmur.
Ia juga melampirkan tangkapan layar pesan dari "BANK- BRI” yang memberitahukan mengenai adanya transfer Rp. 2.400.000.

Apa yang harus dilakukan saat mendapatkan pemberitahuan soal bantuan UMKM ini?
Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto, menjelaskan, pesan yang diterima itu adalah notifikasi Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Jika menerima pesan seperti itu, maka penerima bisa mendatangi Kantor BRI terdekat.
“Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan,” kata Aestika, saat dihubungi Kompas.com Sabtu (26/9/2020).