Pencairan Dana BLT UMKM Setelah Dapat SMS dari BRI, Cara Daftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Masih Bisa

Bantuan Langsung Tunai UMKM atau BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta diberikan pemerintah kepada para pelaku usaha mikro yang terdampak Virus Corona.

IST via motorplusonline
SMS pemberitahuan dari Bank BRI bahwa bantuan UMKM Rp 2,4 juta telah masuk rekening 

* Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)

* Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bagaimana cara mendapatkannya?

Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.

"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Hanung.

Selain itu bisa diusulkan ke:

* Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

* Kementerian/lembaga

* Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:

NIK
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
Bidang usaha
Nomor telepon.

Baca juga: UPDATE Kode Redeem Free Fire 17 Oktober 2020, Cara Klaim Hadiah Pakai Akun FF, Diamond hingga Bundle

Baca juga: Profil Sherel Thalib yang Resmi Jadi Istri Taqy Malik & Deretan Bisnis Mantan Suami Salmafina Sunan

Baca juga: Prakerja Gelombang 11 Dibuka Akhir Oktober? Daftar di www.prakerja.go.id, Ini Penjelasan Tim KCK

Baca juga: KODE REDEEM ML Mobile Legends Terbaru Oktober 2020 dari Moontoon, Hadiah Skin Gratis, Cek Mailbox

(*)

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Syarat Pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro Ketika Dapat Notifikasi SMS BRI Info Banpres BPUM, https://pontianak.tribunnews.com/2020/10/19/syarat-pencairan-banpres-produktif-usaha-mikro-ketika-dapat-notifikasi-sms-bri-info-banpres-bpum?page=all.
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved