Senin, 4 Mei 2026

Ekstasi Asal Penang

Polresta Samarinda Masih Telusuri Pengiriman Ekstasi Dalam Jumlah Besar Asal Malaysia

Ekstasi asal Penang, Malaysia, yang dipasok seseorang berwarga negara Malaysia bernama Cen Ce dan dikendalikan oleh TN warga negara Indonesia

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Press rilis pengungkapan peredaran ekstasi jaringan internasional Polresta Samarinda Unit Satuan Resserse Narkoba (Satreskoba) di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (19/10/2020) hari ini. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ekstasi asal Penang, Malaysia, yang dipasok seseorang berwarga negara Malaysia bernama Cen Ce dan dikendalikan oleh TN warga negara Indonesia melalui jalur pengiriman antar negara.

Mereka memanfaatkan ekspedisi FeDex dan DHL berhasil digagalkan Polresta Samarinda Unit Satuan Resserse Narkoba (Satreskoba).

Dua pelaku ini, Cen Ce dan TN diketahui menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini. 

TN sendiri disebut pihak kepolisian sebagai pengendali dan perantara dalam jaringan internasional ini.

Baca Juga: Donasi Warga Samarinda, Anak-anak di Tanah Merah Dibagikan Mainan dan Diberi Edukasi Bahaya Narkoba

Baca Juga: NEWS VIDEO Bintang Sinetron Dari Jendela SMP, Artis RR Ditangkap karena Narkoba

Baca Juga: Polsek Muara Jawa Ungkap Kasus Narkoba di Halaman Kantor Bank, Sita Dua Poket dan Uang Rp 1 Juta

Ia memerantarai Cen Ce dan pelaku HS serta ketiga pelaku lain, guna menerima ekstasindalam jumlah besar, ketiganya berhasil ditangkap pihak kepolisian 13 Oktober 2020 lalu.

"Barang ini masuk ke samarinda dengan jasa pengiriman barang DHL sebanyak 1000 butir, yang kemudian hancur dan tersisa 928 butir dari tangan keempat pelaku jaringan ini (yang tertangkap di Samarinda)," jelas Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena, dalam press rilis, Senin (19/10/2020)

Sebelum ditangkap, pada hari Senin tanggal 12 Oktober 2020, keempat pelaku sendiri berjanjian guna membagi barang (ekstasi) yang telah sampai di Kota Tepian.

Lokasi pertemuan keempatnya sendiri tepat di SPBU Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

"Keempat pelaku ini menerima barang sebelum demo di DPRD Kaltim, dikoordinatori oleh pelaku HS. Mungkin mereka lihat situasi jadi melakukannya saat demo Omnibus Law UU Cipta Kerja, karena saat itu banyak petugas yang fokus pengamanan demo.

Barang dititipkan ke TS menunggu barang ini diedarkan yang kemudian kami dapatkan di spakbor motor saat penggeledahan dirumahnya (saat penangkapan)," tegasnya.

Disinggung terkait jalur pengiriman yang terkesan lolos dari pengawasan AKP Andhika Dharma Sena menjelaskan, akan menelusuri dan mendalami terkait hal tersebut.

"Yang jelas kirim dari Malaysia, masih kami dalami kapan tibanya. Intinya kami akan cek kembali ke jasa pengiriman akan kami minta keterangan," tegasnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved