Ekstasi Asal Penang

Tersangka Terima Ekstasi di SPBU di Samarinda, Manfaatkan Kondisi Pengamanan Demo Omnibus Law

HS, salah satu tersangka pengungkapan peredaran ekstasi asal Penang, Malaysia, mengaku diupah Rp 5 juta untuk sekali pengiriman.

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Press rilis pengungkapan peredaran ekstasi jaringan internasional Polresta Samarinda Unit Satuan Resserse Narkoba (Satreskoba) di Mako Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Senin (19/10/2020) hari ini. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

"Tak sampai disitu, kami juga mendapati satu buah kresek plastik lain berwarna hitam yang didalamnya terdapat 9 bungkus plastik poketan berisikan 802 butir ekstasi seberat 296,74 Gram Netto dan 1 (satu) bendel klip plastik," ungkapnya.

Selain itu petugas juga menyita dari tangan HS uang tunai sebesar Rp. 2,2 juta ditemukan di dalam kotak ponsel yang diduga uang hasil pemberian dari pemasok ekstasi.

Tak sampai disitu dari pengakuan kedua pelaku (HS dan TS), bahwa ada pelaku lain yang terlibat dalam jaringan besar narkotika internasional ini.

"Dua pelaku lain kemudian kami telusuri, mengembang kepada PS dan HR yang kami amankan di seputaran Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu. Dari keduanya kami dapatkan 29 butir ekstasi dan sabu paketan," sebut Andika.

"Jadi pengiriman HS langsung komunikasi dengan saudara Cence (DPO) yang berada di Penang, Malaysia," sambungnya.

(TribunKaltim.co / Mohammad Fairoussaniy)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved