Cara Daftar Bantuan UMKM Banpres BPUM, Dapat Rp 2,4 juta, Lakukan Hal Ini Setelah Dapat SMS BRI
Bantuan Presiden ( Banpres ) dengan Nama Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) ini sebesar Rp 2,4 Juta.
* Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
* Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
* Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: Liga Champions Live SCTV Malam Ini, Dynamo Kyiv vs Juventus, Janji Pirlo ke Dybala, Akses Vidio.com
Baca juga: Lihat Peruntungan Karier Berdasarkan Ramalan Zodiak Selasa 20 Oktober 2020
Baca juga: Lirik dan Chord Kulepas Dengan Ikhlas, Lagu Terbaru Lesty Kejora Yang Jadi Trending
Bagaimana cara mendapatkannya?
Hanung menjelaskan, bagi masyarakat yang memenuhi syarat tersebut bisa menyurati atau menelpon dinas Koperasi dan UMKM di daerah.
"Caranya surati atau telepon dinas yang menangani Koperasi dan UMKM untuk diusulkan menjadi calon penerima BPUM. Dinas akan melakukan verifikasi dan mengusulkan kepada Kemenkop UKM," kata Hanung.
Selain itu bisa diusulkan ke:
* Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
* Kementerian/lembaga
* Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Pendaftar bisa melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
NIK
Nama lengkap
Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
Bidang usaha
Nomor telepon.
(*)