Di Jombang, Permintaan Salat di Masjid Ditolak, Keluarga Menyalati Jenazah Positif Covid-19 di Jalan

Jenazah pasien covid-19 yang hendak disalatkan di masjid ditolak. Warga dan keluarga terpaksa melakukan salat jenazah di jalan depan TPU.

Editor: Mathias Masan Ola
Freepik.com
ILUSTRASI virus Corona 

TRIBUNKALTIM.CO, JEMBER – Jenazah pasien covid-19 yang hendak disalatkan di masjid ditolak. Warga dan keluarga terpaksa melakukan salat jenazah di jalan depan TPU.

Sejumlah warga melakukan shalat jenazah di jalan depan tempat pemakaman umum ( TPU) Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember, Minggu (18/10/2020).

Jenazah itu merupakan pasien positif Covid-19 berinisial M asal Desa Padomasan.

Sebelum meninggal, M dirawat di Rumah Sakit Daerah atau RSD Lumajang.

Kapolsek Jombang Iptu Kusmiyanto menjelaskan awal mula shalat jenazah yang dilakukan di jalan depan TPU tersebut.

Awalnya, pihak keluarga ingin menggelar shalat jenazah di masjid.

Namun, polisi menolak keinginan itu. Sebab, jenazah pasien Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Baca juga: Ini Alasan Kembar Trena & Treni Terpisah 20 Tahun, Orangtua Percaya jika Berdekatan Akan Meninggal

Baca juga: Paket Sabu Seberat Setengah Kilogram Diamankan Polresta Balikpapan, Taksir Nilai Capai Rp 600 Juta

"Tidak kami izinkan karena positif Covid-19," kata Kusmiyanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Menurut Kusmiyanto, jenazah itu dibawa langsung dari RSD Lumajang ke TPU Padomasan.

Tiba di TPU, keluarga meminta penyelenggaraan jenazah secara biasa.

Petugas pemakaman dan polisi bernegosiasi dengan pihak keluarga.

“Akhirnya dishalati di depan TPU, karena jalannya sempit, akhirnya memakan badan jalan,” kata dia.

Keluarga jenazah juga meminta jenazah dimakamkan tanpa peti. Permintaan itu juga ditolak.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved