Virus Corona

Jokowi Ingatkan Menterinya Jangan Sampai Vaksin Virus Corona Bernasib Sama dengan UU Cipta Kerja

Sebagaimana diketahui Indonesia bakal kedatangan vaksin virus Corona dari China Namun Jokowi mewanti-wanti menterinya terkait vaksin covid-19 ini.

Tribunnews
Presiden Jokowi di Istana Negara 

"Vaksin Sinovac maupun yang kerja sama lain itu adalah kebutuhan vaksin jangka pendek, karena bagaimanapun. Kalau memang sudah ada vaksin terbukti aman nomor satu, dan yang kedua manjur ya. Jadi safety dan efikasinya terpenuhi," ujar Bambang.

Menurutnya, jika vaksin sudah siap penyuntikan dapat dilakukan.

Bambang mengatakan penyuntikan vaksin untuk menciptakan kekebalan kawanan atau herd imunity masyarakat dari Covid-19.

"Memang akan lebih baik kalau vaksinasi segera dimulai. Sehingga mulai menciptakan yg namanya herd imunity. Karena herd imunity harus ada vaksinnya. Nah herd imunity ini pelan-pelan terbentuk dengan mulainya vaksinasi. Itu jangka pendek. Ketika vaksin ini sudah siap," tutur Bambang.

Bambang mengungkapkan vaksin Sinovac ini kemungkinan tidak akan bertahan hingga seumur hidup. Kekebalan yang dihasilkan oleh vaksin ini, menurut Bambang dapat hilang dalam setahun atau dua tahun.

Sehingga dibutuhkan proses vaksinasi kembali untuk mencegah penularan virus corona.

"Kemungkinan besar vaksin yang akan kita dapatkan tidak seumur hidup. Maksudnya daya tahan yang ditimbulkan tidak seumur hidup. Ada setahun kemudian, dua tahun kemudian anda harus dibooster, divaksin lagi. Supaya tetap punya kemampuan bertahan terhadap Covid-19," jelas Bambang.

Hal ini yang membuat dibutuhkannya vaksin untuk jangka panjang.

Bambang mengatakan vaksin buatan dalam negeri atau merah putih dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan vaksin di dalam negeri.

"Maka jangka menengah panjang kita akan menggunakan atau fokus pada vaksin merah putih," pungkas Bambang.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memastikan vaksin yang akan disuntikkan masyarakat sudah melalui beberapa tahap uji klinis hingga dinyatakan aman.

Baik itu yang dikembangkan kerja sama dengan negara lain maupun vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan pemerintah.

"Vaksin yang nantinya masuk ke Indonesia harus dipastikan secara data dan penelitian aman bagi masyarakat. Pengembangan vaksin umumnya butuh waktu dan proses yang cukup panjang," ujar Wiku.

Tahapan pembuatan vaksin menurut wiku dimulai dari penelitian dasar dimana ilmuwan menelusuri mekanisme potensial berdasarkan ilmu sains biomedis.

Kemudian vaksin akan dibuat dalam jumlah terbatas untuk bisa memasuki uji praklinis dan uji klinis tahap 1, 2 dan 3.

Secara rincinya dalam tahap uji praklinis dilakukan studi sel di laboratorium yaitu studi in Vitro dan in Vivo untuk mengetahui keamanan bila diujikan pada manusia.

Setelah itu baru memasuki uji fase 1 dimana vaksin diberi pada sekelompok kecil orang untuk melihat respon imunitas dan kekebalan yang dipicu.

"Pada fase 2, vaksin diberikan pada ratusan orang sehingga para ilmuwan dapat mempelajari lebih lanjut tentang dosis yang tepat. Pada fase 3, vaksin diberikan pada ribuan orang untuk memastikan keamanannya termasuk efek samping yang jarang terjadi dan keefektifan ya. Uji coba ini melibatkan kelompok kontrol yang diberi placebo, artinya kelompok kontrol adalah masyarakat yang disuntik tapi tidak dengan vaksin," kata Wiku.

Melalui proses uji klinis ilmuwan dapat mengetahui apakah vaksin menimbulkan efek samping atau tidak, mengingat belum ada vaksin Covid-19 yang lulus uji klinis tahap 3, kewaspadaan dan monitoring terhadap keamanan vaksin terus dilakuka

Wiku juga menjelaskan terkait risiko Antibody-dependant enhancement (ADE) adalah suatu kondisi reaksi tubuh karena antibodi tubuh melawan antigen yang berupa virus atau bakteri.

Terkait efek samping ini sejauh ini hanya ditemukan pada penyakit dengue dan sejenisnya dan tidak pada virus lain.

Fenomena ADE hanya terlihat pada Mers, Sars, Ebola, HIV, semata-mata ditemukan in silico dan in Vitro, dan tidak menggambarkan fenomena di manusia.

Fenomena ADE untuk Sars Cov-2 katanya sudah diselidiki sejak percobaan praklinis hingga dinyatakan aman dan baik.

Namun karena adanya perbedaan antara hewan percobaan dan manusia, tentu risiko ADE pada manusia harus diinvestigasi.

"Inilah pentingnya uji klinis melalui semua fase, jika sudah lolos fase 3 dan memberikan laporan yang baik, maka kandidat vaksin bisa meminta persetujuan edar dari lembaga pengawas. Pemerintah dalam hal ini tidak akan terburu-buru dan berpegang teguh pada data hasil uji," tegas Wiku.

Baca juga: Bisa Baca Chat di WhatsApp tanpa Ketahuan Sedang Online, Ini Cara Lain Selain Hilangkan Centang Biru

Baca juga: Jokowi atau Terawan, Siapa Lebih Dipercaya soal Penanganan Covid-19? Hasil Survei: Presiden Stagnan

Baca juga: MUDAH, Cara Daftar Online Bantuan UKM Facebook, Hari Ini Terakhir dan Cara Cek Dana UMKM Rp 2,4 Juta

Diketahui dari sumber WHO, draft Landscape of Covid-19 candidate vaccines yang diperbaharui per 2 Oktober sudah ada 10 vaksin yang masuk ke dalam tahap 3 uji klinis.

 Yaitu Sinovac, Wuhan Institute of Biological Product atau Sinopharm, Johnson Pharmaceutical Companies, Kansino Biologic Incorporated atau Beijing Institute of Biotechnology, Gamalea Research Institute.

Kemudian Beyond Tech atau Fossum Pharmaficer, University of Oxford atau Astrazeneka, Novavac, Moderna atau NIAID dan Beijing Institute of Biological Product atau Sinopharm.

(Tribun Network/fah/fik/mam/wly)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Minta Jangan Tergesa-tergesa, Jokowi Tidak Ingin Vaksin Covid-19 Seperti UU Cipta Kerja, https://www.tribunnews.com/corona/2020/10/19/minta-jangan-tergesa-tergesa-jokowi-tidak-ingin-vaksin-covid-19-seperti-uu-cipta-kerja.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengadaan Vaksin Corona Dipercepat, Vaksin Sinovac Kemungkinan Tak akan Bertahan Hingga Seumur Hidup, https://www.tribunnews.com/corona/2020/10/08/pengadaan-vaksin-corona-dipercepat-vaksin-sinovac-kemungkinan-tak-akan-bertahan-hingga-seumur-hidup?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved