Jalan Terjal Jokowi Gagas Omnibus Law, Menaker Ida Fauziyah Sebut Bosnya Ambil Resiko, Tak Main Aman
Jokowi pilih jalan terjal gagas Omnibus Law, Menaker Ida Fauziyah sebut bosnya ambil resiko, tak main aman.
TRIBUNKALTIM.CO - Jokowi pilih jalan terjal gagas Omnibus Law, Menaker Ida Fauziyah sebut bosnya ambil resiko, tak main aman.
Gelombang protes mewarnai proses penerbitan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Denyut demonstrasi masih marak terjadi di berbagai belahan daerah Indonesia.
Hal itu bisa saja jadi salah satu penghambat gagasan UU Omnibus Law yang kerap disebut banyak pengamat sebagai UU sapu jagat tersebut.
Namun, pemerintah pusat yang dinakhodai Joko Widodo tak bergeming.

Nah, belum lama ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengambil risiko dengan menggagas Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Hal tersebut disampaikan oleh Ida Fauziyah saat berbicara terkait satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang jatuh pada 20 Oktober 2020.
Baca juga: Terjawab, Luhut Inisiatori Omnibus Law, Ajak 4 Tokoh Diskusi, Ada Jimly Asshiddiqie, Alasan Serius
Baca juga: Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Pekerja Seni Samarinda Gelar Berbagai Pertunjukan Kesenian
Baca juga: Belanja Kementerian atau Lembaga Diharuskan Beli Produk UMKM, UU Cipta Kerja Membuka Peluang
"Undang-Undang Cipta Kerja merupakan terobosan untuk mentransformasi situasi, yang digagas Pak Joko Widodo saat baru dilantik. Karena targetnya untuk mengubah, maka pasti ada risiko penolakan. Tapi Pak Jokowi memilih menjalani risiko itu," kata Menaker lewat keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).
Lebih lanjut Ida mengungkapkan, Presiden Jokowi sebetulnya bisa memilih untuk bermain aman, tanpa membuat terobosan yang mengubah banyak hal.
"Tapi beliau memilih meninggalkan legacy untuk kita semua. Bukannya cari aman," ujar Ida lebih lanjut.

Menaker mengakui tak semua aspirasi pekerja dan pengusaha dapat terakomodasi dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Menurut Ida, hal terpenting merupakan kepentingan para pencari kerja yang harus segera dicarikan solusi.
Baca juga: Lengkap, Fakta & Kronologi Wanita Terbakar Dalam Mobil, Tangan Terikat Hingga Hubungan dengan Jokowi
Baca juga: NEWS VIDEO Jasad Ditemukan Terbakar di Dalam Mobil, Korban di Jok Belakang dengan Posisi Telungkup
Baca juga: UPDATE Jadwal Timnas U 16 vs UEA, Jam Tayang, Timnas U 16 Live Streaming Hari Ini? PSSI TV Tak Pasti
Menaker pun mengajak semua pihak untuk berdialog meski ada penolakan terkait UU Cipta Kerja.
Alasan Pemerintah Kukuh Pertahankan Omnibus Law
Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan atas maraknya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus law Undang Undang (UU) Cipta Kerja.
Presiden Jokowi beralasan Indonesia membutuhkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Oleh karena itu, meskipun banyak terjadi aksi unjuk rasa, pemerintah tidak akan membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja.
Sebelumnya, UU tersebut telah disahkan setelah pembahasan antara DPR bersama dengan pemerintah, Senin (5/10).
Jokowi menyebut Omnibus Law Cipta Kerja yang merevisi banyak UU tersebut akan membuka lapangan kerja.
"Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (9/10).

Jokowi melanjutkan, perlunya Omnibus Law Cipta Kerja tersebut mengingat jumlah angkatan kerja Indonesia yang besar.
Tiap tahunnya terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk pasar kerja.
Penambahan tersebut juga dilatarbelakangi pendidikan yang tak bersaing.
Baca juga: Hakikat Berbagi Roti dan Kopi ala Turki dan Prancis
Baca juga: Sedang Tayang, Mata Najwa Jokowi-Maruf Sampai di Mana? Panggung Rocky Gerung Beraksi, Ada Maruf Amin
Baca juga: Terjawab, Luhut Inisiatori Omnibus Law, Ajak 4 Tokoh Diskusi, Ada Jimly Asshiddiqie, Alasan Serius
Jokowi bilang sebanyak 87% dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah di mana 39% berpendidikan sekolah dasar.
Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. Berdasarkan data pemerintah terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.
"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya," terang Jokowi.

Omnibus Law Cipta Kerja dinilai bertujuan membuka lapangan kerja bagi masyarakat secara luas.
Selain itu, Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga dijanjikan akan mempermudah pendirian usaha mikro dan kecil.
"Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel," ungkap Jokowi.

Sebelumnya Omnibus Law Cipta Kerja tersebut mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.
Antara lain serikat buruh yang menilai UU tersebut merevisi UU Ketenagakerjaan dan mengurangi hak pekerja.
Penolakan juga muncul dari Serikat Petani Indonesia (SPI). SPI menilai aturan dalam UU tersebut mengancam petani kecil dengan menghilangkan perlindungan dari impor pangan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul Soal UU Ciptaker, Menaker: Pak Jokowi Memilih untuk Menjalani Risiko. Baca: https://www.kompas.tv/article/117508/soal-uu-ciptaker-menaker-pak-jokowi-memilih-untuk-menjalani-risiko?page=all. dan sebagian artikel diambil dari kontan.co.id dengan judul Presiden Jokowi bersikukuh jalankan Omnibus Law Cipta Kerja, ini alasannya. Baca: https://nasional.kontan.co.id/news/presiden-jokowi-bersikukuh-jalankan-omnibus-law-cipta-kerja-ini-alasannya