Jalan Terjal Jokowi Gagas Omnibus Law, Menaker Ida Fauziyah Sebut Bosnya Ambil Resiko, Tak Main Aman

Jokowi pilih jalan terjal gagas Omnibus Law, Menaker Ida Fauziyah sebut bosnya ambil resiko, tak main aman.

Kolase Tribunkaltim.co
Menaker Ida Fauziyah sebut presiden Joko Widodo berani ambil resiko gagas Omnibus Law UU Cipta Kerja, tak pilih bermain aman. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jokowi pilih jalan terjal gagas Omnibus Law, Menaker Ida Fauziyah sebut bosnya ambil resiko, tak main aman.

Gelombang protes mewarnai proses penerbitan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Denyut demonstrasi masih marak terjadi di berbagai belahan daerah Indonesia.

Hal itu bisa saja jadi salah satu penghambat gagasan UU Omnibus Law yang kerap disebut banyak pengamat sebagai UU sapu jagat tersebut.

Namun, pemerintah pusat yang dinakhodai Joko Widodo tak bergeming. 

Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama usai mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Berikut daftar harta kekayaan purnawiraan TNI-Polri yang menjadi menteri di Kabinet Jokowi, mulai dari Luhut Binsar Prabowo Subianto, Moeldoko Fachrul Razi, Tito Karnavian, dan Terawan.
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Ma'ruf Amin berfoto bersama usai mengenalkan jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju di tangga beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Berikut daftar harta kekayaan purnawiraan TNI-Polri yang menjadi menteri di Kabinet Jokowi, mulai dari Luhut Binsar Prabowo Subianto, Moeldoko Fachrul Razi, Tito Karnavian, dan Terawan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Nah, belum lama ini Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah mengambil risiko dengan menggagas Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Hal tersebut disampaikan oleh Ida Fauziyah saat berbicara terkait satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang jatuh pada 20 Oktober 2020.

Baca juga: Terjawab, Luhut Inisiatori Omnibus Law, Ajak 4 Tokoh Diskusi, Ada Jimly Asshiddiqie, Alasan Serius

Baca juga: Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Pekerja Seni Samarinda Gelar Berbagai Pertunjukan Kesenian

Baca juga: Belanja Kementerian atau Lembaga Diharuskan Beli Produk UMKM, UU Cipta Kerja Membuka Peluang

"Undang-Undang Cipta Kerja merupakan terobosan untuk mentransformasi situasi, yang digagas Pak Joko Widodo saat baru dilantik. Karena targetnya untuk mengubah, maka pasti ada risiko penolakan. Tapi Pak Jokowi memilih menjalani risiko itu," kata Menaker lewat keterangan tertulisnya, Selasa (20/10/2020).

Lebih lanjut Ida mengungkapkan, Presiden Jokowi sebetulnya bisa memilih untuk bermain aman, tanpa membuat terobosan yang mengubah banyak hal.

"Tapi beliau memilih meninggalkan legacy untuk kita semua. Bukannya cari aman," ujar Ida lebih lanjut.

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020).  Presiden Joko Widodo berkantor di Istana Bogor, Jumat (16/10/2020), namun pihak Kepala Sekretariat Presiden menyebut bukan karena ada demo BEM SI, utus stafsus untuk temui mahasiswa.
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia ( BEM SI ) kembali menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Presiden Joko Widodo berkantor di Istana Bogor, Jumat (16/10/2020), namun pihak Kepala Sekretariat Presiden menyebut bukan karena ada demo BEM SI, utus stafsus untuk temui mahasiswa. (Tribunnews/Jeprima)

Menaker mengakui tak semua aspirasi pekerja dan pengusaha dapat terakomodasi dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurut Ida, hal terpenting merupakan kepentingan para pencari kerja yang harus segera dicarikan solusi.

Baca juga: Lengkap, Fakta & Kronologi Wanita Terbakar Dalam Mobil, Tangan Terikat Hingga Hubungan dengan Jokowi

Baca juga: NEWS VIDEO Jasad Ditemukan Terbakar di Dalam Mobil, Korban di Jok Belakang dengan Posisi Telungkup

Baca juga: UPDATE Jadwal Timnas U 16 vs UEA, Jam Tayang, Timnas U 16 Live Streaming Hari Ini? PSSI TV Tak Pasti

Menaker pun mengajak semua pihak untuk berdialog meski ada penolakan terkait UU Cipta Kerja.

Alasan Pemerintah Kukuh Pertahankan Omnibus Law

Presiden Joko Widodo memberikan tanggapan atas maraknya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus law Undang Undang (UU) Cipta Kerja.

Presiden Jokowi beralasan Indonesia membutuhkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Oleh karena itu, meskipun banyak terjadi aksi unjuk rasa, pemerintah tidak akan membatalkan Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebelumnya, UU tersebut telah disahkan setelah pembahasan antara DPR bersama dengan pemerintah, Senin (5/10).

Jokowi menyebut Omnibus Law Cipta Kerja yang merevisi banyak UU tersebut akan membuka lapangan kerja.

"Pemerintah berkeyakinan melalui UU Cipta kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka," ujar Jokowi di Istana Bogor, Jumat (9/10).

Presiden Joko Widodo pada Kamis (25/6/2020) pagi, bertolak menuju Jawa Timur. Ini adalah pertama kalinya Jokowi melakukan kunjungan kerja di masa new normal atau tatanan baru pandemi virus corona Covid-19. (Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan)
Presiden Joko Widodo pada Kamis (25/6/2020) pagi, bertolak menuju Jawa Timur. Ini adalah pertama kalinya Jokowi melakukan kunjungan kerja di masa new normal atau tatanan baru pandemi virus corona Covid-19. (Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan) ((Agus Suparto/Fotografer Kepresidenan))

Jokowi melanjutkan, perlunya Omnibus Law Cipta Kerja tersebut mengingat jumlah angkatan kerja Indonesia yang besar.

Tiap tahunnya terdapat 2,9 juta penduduk usia kerja baru yang masuk pasar kerja.

Penambahan tersebut juga dilatarbelakangi pendidikan yang tak bersaing.

Baca juga: Hakikat Berbagi Roti dan Kopi ala Turki dan Prancis

Baca juga: Sedang Tayang, Mata Najwa Jokowi-Maruf Sampai di Mana? Panggung Rocky Gerung Beraksi, Ada Maruf Amin

Baca juga: Terjawab, Luhut Inisiatori Omnibus Law, Ajak 4 Tokoh Diskusi, Ada Jimly Asshiddiqie, Alasan Serius

Jokowi bilang sebanyak 87% dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah di mana 39% berpendidikan sekolah dasar.

Kondisi tersebut diperparah dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19) saat ini. Berdasarkan data pemerintah terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi Covid-19.

"Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya," terang Jokowi.

Pendemo saat bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Kericuhan pendemo UU Cipta Kerja hingga malam hari masih berlangsung.
Pendemo saat bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan Harmoni, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Kericuhan pendemo UU Cipta Kerja hingga malam hari masih berlangsung. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Omnibus Law Cipta Kerja dinilai bertujuan membuka lapangan kerja bagi masyarakat secara luas.

Selain itu, Omnibus Law Cipta Kerja tersebut juga dijanjikan akan mempermudah pendirian usaha mikro dan kecil.

"Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel," ungkap Jokowi.

Ilustrasi. Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta.  Gubernur di Kalimantan mohon Presiden Jokowi keluarkan Perppu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, demi terhindarnya pertentangan di masyarakat
Ilustrasi. Pengunjuk rasa membakar Halte Transjakarta saat berunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Hari ini aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termauk Ibukota Jakarta. Gubernur di Kalimantan mohon Presiden Jokowi keluarkan Perppu cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja, demi terhindarnya pertentangan di masyarakat (THE JAKARTA POST/SETO WARDHANA)

Sebelumnya Omnibus Law Cipta Kerja tersebut mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.

Antara lain serikat buruh yang menilai UU tersebut merevisi UU Ketenagakerjaan dan mengurangi hak pekerja.

Penolakan juga muncul dari Serikat Petani Indonesia (SPI). SPI menilai aturan dalam UU tersebut mengancam petani kecil dengan menghilangkan perlindungan dari impor pangan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.TV dengan judul Soal UU Ciptaker, Menaker: Pak Jokowi Memilih untuk Menjalani Risiko. Baca: https://www.kompas.tv/article/117508/soal-uu-ciptaker-menaker-pak-jokowi-memilih-untuk-menjalani-risiko?page=all. dan sebagian artikel diambil dari  kontan.co.id dengan judul Presiden Jokowi bersikukuh jalankan Omnibus Law Cipta Kerja, ini alasannya. Baca: https://nasional.kontan.co.id/news/presiden-jokowi-bersikukuh-jalankan-omnibus-law-cipta-kerja-ini-alasannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved