Breaking News
Selasa, 21 April 2026

Jangan Salah, Cara Resmi Daftar BLT UMKM, Bukan www.depkop.go.id, Cek Penerima di eform.bri.id/bpum

Jangan salah, cara resmi daftar BLT UMKM, bukan di www.depkop.go.id, cek penerima di eform.bri.id/bpum

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Facebook/www.depkop.go.id
Banpres Produktif atau BLT UMKM atau Bantuan UMKM Rp 2,4 juta dan bantuan UKM dari Facebook. Mudah, cara daftar online bantuan UKM Facebook, hari ini Senin 19 Oktober 2020 hari terakhir pengajuan formulir, cek juga bantuan UMKM Rp 2,4 juta 

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Sesuai informasi di www.depkop.go.id, calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang Usaha

5. Nomor Telepon

Baca juga: Daftar Bantuan UMKM Tak Bisa Online, Datang Langsung, Simak Cara Pencairan Banpres Produktif di BRI

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM sesuai informasi di www.depkop.go.id :

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved