Jangan Salah, Cara Resmi Daftar BLT UMKM, Bukan www.depkop.go.id, Cek Penerima di eform.bri.id/bpum
Jangan salah, cara resmi daftar BLT UMKM, bukan di www.depkop.go.id, cek penerima di eform.bri.id/bpum
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
3. Kementerian/Lembaga.
4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Sesuai informasi di www.depkop.go.id, calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon
Baca juga: Daftar Bantuan UMKM Tak Bisa Online, Datang Langsung, Simak Cara Pencairan Banpres Produktif di BRI
Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM sesuai informasi di www.depkop.go.id :
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mudah-cara-daftar-online-bantuan-ukm-facebook-hari-ini-terakhir-dan-cara-cek-dana-umkm-rp-24-juta.jpg)