Sudah Bertemu PBNU & Muhammadiyah, Eks Panglima TNI Bocorkan Kapan UU Cipta Kerja Diteken Jokowi
Sudah bertemu PBNU & Muhammadiyah, Eks Panglima TNI bocorkan kapan UU Cipta Kerja diteken Jokowi
Lebih jauh Moeldoko mengatakan salah satu bentuk kesejahteraan umum yang disiapkan Presiden adalah menyiapkan calon-calon pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan.
Baca juga: Terjawab, Misteri Kematian Kerabat Jokowi yang Terbakar di Mobil, Polisi Temukan Kejanggalan Serius
Itu adalah sebuah realitas bahwa kartu pra kerja yang kemaren 33 juta tiga hari berikutnya menjadi 34,2 juta ini kondisi real," pungkasnya.
Menaker Temui PBNU
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah berkunjung ke kediaman Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).
Selain bersilaturahmi dengan pengurus PBNU, Ida mengatakan ia memberikan penjelasan tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja kepada Said Aqil Siradj terkait klaster ketenagakerjaan yang sedang menjadi perhatian banyak pihak.
• Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Rem Darurat Anies Ampuh? Ada Datanya, Sempat Ditolak Menteri Jokowi
• Makin Banyak Gubernur yang Susul Ridwan Kamil dan Sri Sultan Hamengkubuwono X Tolak UU Cipta Kerja
• Kronologi Pemerkosa Ibu Muda dan Pembunuh Anak 9 Tahun Dibekuk Polisi, Tak Ungkap Lokasi Jasad Bocah
• AHY Tolak UU Cipta Kerja, Sosok di Partai Demokrat Tak Tinggal Diam, Pilih Partai NKRI dan Pancasila
"Kami jelaskan kepada beliau tentang klaster ketenagakerjaan di UU Cipta Kerja. Kemudian kami mendiskusikannya karena beliau juga bersama pengurus PBNU yang lain," kata Ida Fauziyah dalam keterangannya, Sabtu (10/10/2020).
Ida Fauziyah memastikan pemerintah menjamin perlindungan terhadap hak-hak buruh.
Menurut Ida Fauziyah, setelah didiskusikan, Said Aqil Siradj menjadi lebih memahami duduk persoalan.
"Setelah berdiskusi dengan beliau tentang klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti dan yang harus didorong adalah memastikan perlindungan," katanya.
Merespons hal tersebut Said Aqil Siradj menyatakan pihaknya akan tetap mengajukan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
Ida juga berencana berkeliling ke berbagai elemen masyarakat lain untuk membahas Omnibus Law klaster ketenagakerjaan.
"Dialog sosial dan silaturahmi akan saya terus lakukan terutama kepada stakeholder ketenagakerjaan," kata Ida.
Baca juga: Bursa Transfer Liga Italia, Bek Barcelona Masuk Radar AC Milan, Calhanoglu Bisa Jadi Musuh Milanisti
Baca juga: Innalillahi, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, KH Abdullah Syukri Zarkasyi Meninggal Dunia