UPDATE! LINK RESMI https://eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta & Cara Daftar BLT UMKM
Akses link resmi https://eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta dan cara daftar BLT UMKM.
Baca juga: UPDATE LINK eform.bri.co.id Cek Penerima BPUM BRI 2020, Cara Pencairan BPUM PT Bank Rakyat Indonesia
Baca juga: ANDA TERMASUK? Pelamar CPNS Merasa Gagal Jangan Sedih Dulu, Bisa Isi Formasi Kosong, Lihat Kriteria
Sebagai informasi, bantuan UMKM Rp 2,4 juta diluncurkan oleh Presiden Jokowi pada 24 Agustus 2020 yang lalu, BRI telah menyalurkan BPUM sebesar Rp. 10,3 triliun kepada 4,3 juta penerima.
Pemerintah berencana menambah jumlah penerima bantuan ini hingga 12 juta pelaku UMKM.
Untuk cara mendapatkan bantuan UMKM Rp 2,4 juta, pelaku usaha kecil ini bisa mendaftarkan dirinya ke dinas koperasi yang berada di domisilinya (bantuan 2,4 juta).
Berikut syarat UMKM mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta dari pemerintah:
* Para pelaku usaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).
* Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
* Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Baca juga: Akhirnya John Kei Bicara, Tak Tinggal Diam Terancam Hukuman Mati, Keterangan Berbeda dengan Nus Kei
Baca juga: SEGERA, Jadwal Daftar Prakerja, Link Resmi Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id Gelombang 11
* Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya Bukan ASN.
* Bukan anggota TNI/POLRI
* Bukan pegawai BUMN/BUMD.
Syarat lainnya, seperti dikutip laman Kemenkop, bagi pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).