BURUAN LANGSUNG CAIR Rp 2,4 Juta! CARA Daftar Bantuan UMKM, Cek Penerima BPUM di eform.bri.id/bpum
Simak Cara Daftar Bantuan UMKM dan syarat-syaratnya, cek penerima BPUM di eform.bri.id/bpum.
TRIBUNKALTIM.CO - Masih bisa! buruan simak Cara Daftar Bantuan UMKM dan syarat-syaratnya, cek penerima BPUM di eform.bri.id/bpum.
Untuk diketahui, pemerintah masih membuka kesempatan untuk bisa mendapatkan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Simak Cara Daftar Bantuan UMKM dan syarat-syaratnya, cek penerima BPUM di eform.bri.id/bpum.
Banpres ini ditujukan untuk pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), BPUM atau BLT UMKM dengan nominal sebesar Rp 2,4 juta.
Baca juga: BISA! Akses eform.bri.co.id dan eform.bni.co.id & login, Cek Penerima BLT UMKM Online, Cara Daftar
Baca juga: LANGSUNG BISA! eform.bri.co.id, eform.bni.co.id login Buat Cek Penerima BLT UMKM Online, Cara Daftar
Baca juga: UPDATE! LINK RESMI https://eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BPUM Rp 2,4 Juta & Cara Daftar BLT UMKM
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Langsung Masuk Rekening! KLIK eform.bri.co.id/bpum Cek Anda Penerima atau Tidak
Program ini merupakan strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi covid-19.
Pendaftaran telah dibuka sejak 13 Oktober, dan akan diperpanjang hingga akhir bulan November 2020.
"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020. Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini. Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujar Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, dikutip dari Kompas.com, Selasa (20/10/2020).
Melansir laman resmi Kementerian Koperasi UKM (Kemenkop UKM), berikut cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan program BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM):
Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM atau Cara Daftar UMKM Online
Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.
Baca juga: Kisah Naruto Mati? Link Manga Boruto Terbaru Chapter 51, Pertarungan Bocor, Pendapat Ninja Terakhir
Baca juga: SUDAH TERJAWAB Detik-detik Kematian Naruto? Naruto Mati DIbunuh Siapa? Cek Mangaku Boruto Chapter 51
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.
3. Kementerian/Lembaga.
4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang Usaha
5. Nomor Telepon
Baca juga: NARUTO MENINGGAL Jadi Trending, Aksi Sasuke di Balik Kisah Tragis Manga Boruto Chapter 51, Link Baca
Baca juga: CEK DI SINI, Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Kuota Jauh Berkurang dari Sebelumnya
Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM
1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Cek penerima BPUM
Sebagai informasi tambahan, untuk nasabah Bank BRI, dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online di link bank pt.bank rakyat indonesia.tbk di eform.bri.co.id/bpum atau klik Di Sini.
Anda hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.
Langkah-langkah mengecek penerima BPUM di BRI:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
- Kemudian, klik "Proses Inquiry"
- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.
(Tribunnews.com/Latifah/Yurika)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berikut Cara Daftar Bantuan UMKM, Simak Syarat-syaratnya dan Cek eform.bri.id/bpum