Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk Dapat Bantuan UMKM, Banpres Rp 2,4 Juta, Mudah dan Gratis
Pemerintah mengucurkan dana hibah Rp 2,4 juta masing-masing untuk 12 juta pelaku UMKM yang terdampak covid-19.
TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah mengucurkan dana hibah Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku UMKM yang terdampak covid-19.
Dana hibah yang masuk dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) ini sudah dicairkan sejak Agustus 2020.
Hingga kini, pendaftaran masih dibuka, dan sewaktu-waktu bisa ditutup jika kuota 12 juta sudah terpenuhi.
Ada salah satu syarat wajib untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta ini adalah wajib miliki Surat Keterangan Usaha ( SKU).
Bagaimana cara membuatnya? Sangat mudah. Cek dalam artikel ini.
Baca juga: LOGIN siapbersamaumkm.com Sudah Bisa Dibuka, Isi Data Bantuan UMKM Online, Bisa Dapat Rp 2,4 Juta
Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta, Dapat atau Tidak Banpres Produktif, Link eform.bri.co.id
Baca juga: SEGERA Cek Rekeningmu, Akhir Bulan Oktober 2020, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Akan Cair
Baca juga: BLT Rp 1,2 Juta untuk Karyawan Gelombang 2, Cek Namamu, Menaker: Sebelum November Kita Bisa Transfer
Dilansir TribunKaltim.co, dari Kemenkop UKM Surat Keterangan Usaha merupakan salah satu syarat dokumen yang wajib dilampirkan saat mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM sebesar Rp 2,4 juta.
SKU dibutuhkan bagi pendaftar BLT Banpres UMKM yang lokasi usahanya berbeda dengan alamat domisili di KTP.
Surat Keterangan Usaha ini bisa didapatkan bisa di kelurahan atau kecamatan tempat lokasi usaha.
Berikut ini syarat yang harus dibawa pelaku UMKM yang ingin membuat SKU.
Cukup datang ke kantor Kelurahan/ kecamatan tersebut dengan membawa:
- Surat Pengantar RT/RW
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku (Asli & Fotokopi)
- Kartu Keluarga (KK) (Fotokopi)
- Surat Pernyataan/Permohonan (bisa dengan mengisi formulir surat keterangan di Keluarahan)
Kemudian Lurah atau Camat yang berwenang akan memberikan SKU yang diminta untuk mendaftar bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM.