Pilkada Kaltara
Tidak Penuhi Unsur, Laporan Mantan Pimpinan Bawaslu Kaltara Dihentikan
Bawaslu Kaltara, Suryani mengatakan pihaknya telah merampungkan pembahasan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan calon gubernur petahana.
Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
Baca juga: Satu Tenaga Kesehatan Positif Covid-19, Puskesmas Sepinggan Balikpapan Tutup Sampai Besok
Baca juga: LOGIN siapbersamaumkm.com Sudah Bisa Dibuka, Isi Data Bantuan UMKM Online, Bisa Dapat Rp 2,4 Juta
Terima Penghargaan
Sebelumnya diberitakan, Mumaddadah melaporkan Irianto Lambrie terkait penerimaan penghargaan yang terjadi pada 7 Oktober 2020, di salah satu stasiun televisi nasional.
Penghargaan yang dimaksud, yakni Indonesia Awards 2020, kategori Apresiasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Saat menerima penghargaan kata dia, Irianto Lambrie telah cuti di luar tanggungan negara.
Irianto diketahui bertarung di Pilgub Kaltara, menggandeng Irwan Sabri, sebagai calon wakilnya.
"Saya bisa buktikan, ada petahana lainnya yang juga dapat penghargaan, tetapi tidak hadir langsung.
Misalnya, Wali Kota Palu, Hidayat yang juga menerima penghargaan, tetapi diwakili oleh Plt Wali Kota Palu," ujar Mumaddadah.
Baca juga: Berita Terkini Kaltara
Ditambahkan Mumaddadah, pada prinsipnya dirinya bangga dengan penghargaan yang diperoleh Kaltara.
Tetapi ia kecewa, karena yang menerima penghargaan adalah kandidat yang tengah cuti.
"Ini kesannya menyalahgunakan kewenangan," katanya.
Mumaddadah menyebut kehadirannya di Bawaslu atas nama pribadi, selaku pemilik suara di Pilgub Kaltara 2020.
(TribunKaltara.com/Amiruddin)