Maulid Nabi 2020
Tak Ada Larangan Gelar Maulid Nabi, Walikota Balikpapan Beberkan Syarat yang Wajib Dipenuhi
Pemerintah Kota Balikpapan tak melarang adanya kegiatan peringatan Maulid Nabi SAW yang jatuh pada 29 Oktober nanti. Namun, Walikota Balikpapan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan tak melarang adanya kegiatan peringatan Maulid Nabi SAW yang jatuh pada 29 Oktober nanti.
Namun, Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengingatkan seluruh pihak untuk tertib melaksanakan protokol kesehatan dalam kegiatan itu.
Ini dilakukan agar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tidak memunculkan kluster baru penularan Virus Corona ( covid-19 ).
"Berkaitan dengan peringatan Maulid Nabi kami mengingatkan, tetap boleh dilaksanakan dengan protokol kesehatan," ujarnya, Jumat (23/10/2020).
Maulid Nabi tahun ini bertepatan dengan libur panjang pada pengujung Oktober 2020, yang dirayakan di tengah wabah covid-19.
Untuk itu, Rizal Effendi mewanti-wanti dan memberi syarat agar perayaan Maulid Nabi bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan.
Kegiatan Maulid Nabi boleh dilaksanakan di suatu tempat atau masjid dengan maksimal daya tampung 50 persen dari kapasitas ruangan yang ada.
Sementara jika memang perayaan dilakukan pada malam hari, maka selambatnya kegiatan tersebut wajib selesai di pukul 22.00 Wita.
Selain itu, panitia penyelenggaran diimbau agar tidak melibatkan kelompok rentan dalam penularan covid-19.
Baca juga: Arab Saudi Diyakini Buka Umrah Untuk Jamaah Indonesia, Amphuri Pastikan Ada Penyesuaian Harga
Baca juga: Ada yang Menyatu dengan Alam hingga Rumah Pohon Bulat, Ini 5 Hotel Bergaya Unik dari Berbagai Negara
Baca juga: Petani Manggar Panen Porang di Lahan Seluas 2 Ha, Komoditi Pertanian Tembus Pasar Jepang dan Taiwan
Seperti misalnya pada anak-anak, balita, perempuan, dan lansia.
Untuk makanan, panitia dianjurkan dengan menggunakan kotakan yang dibawa pulang.
"Dengan adanya catatan ini, saya minta menjadi perhatian masyarakat dan bisa dipatuhi protokol kesehatannya," ucap Walikota Balikpapan dua periode itu.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)