Ancaman Serius KSPI Andai Jokowi Teken Draft UU Cipta Kerja, Said Iqbal Beber Strategi Waktu Demo

Ancaman serius KSPI andai Jokowi teken draft UU Cipta Kerja, Said Iqbal beber strategi waktu demonstrasi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
WARTA KOTA/Nur Ichsan
Ribuan buruh dan mahasiswa menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). Hari ini, Jumat 16 Oktober 2020, BEM SI demo tolak UU Cipta Kerja di Istana Merdeka, Jakarta, sementara Presiden Jokowi berkantor di Istana Bogor. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ancaman serius KSPI andai Jokowi teken draft UU Cipta Kerja, Said Iqbal beber strategi waktu demonstrasi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dikabarkan segera meneken Omnibus Law UU Cipta Kerja menjadi lembaran negara.

Jika demikian, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) mengancam akan melakukan demonstrasi besar-besaran.

Diketahui, usai disahkan DPR RI, UU Cipta Kerja masih harus diteken Presiden sebelum bisa diundangkan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya dan serikat buruh lainnya akan menggelar aksi demo besar-besaran pada 1 November 2020, jika Presiden Joko Widodo menandatangani Undang-Undang Cipta Kerja.

Ia memperkirakan UU tersebut akan ditandatangani Jokowi pada 28 Oktober.

Baca juga: Deadline Akhir November, Cara Resmi Daftar BLT UMKM, Syarat Mudah, Cek Penerima di eform.bni.co.id

Baca juga: Update Liga Italia, Kabar Gembira AC Milan, Ada Bocoran Pemain Andalan Bisa Turun Lawan AS Roma

Baca juga: Jalan AC Milan Sedikit Lebih Mudah saat Lawan AS Roma, Pilar Utama i Giallarossi Positif Covid-19

Baca juga: Blak-blakan ke Karni Ilyas, Rizal Ramli Beber Diminta Jokowi Jadi Menko Maritim, Dijegal Jusuf Kalla

Buruh tidak langsung mendemo di hari setelahnya mengingat ada libur panjang.

"Maka 1 November kami pastikan buruh KSPI akan menyerukan aksi nasional di seluruh Indonesia, 20 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota, kami akan aksi besar-besaran," kata Said Iqbal.

Said Iqbal memastikan, aksi demo besar-besaran ini akan dilakukan secara terukur, konstitusional dan berlangsung damai.

Menurut Said Iqbal, aksi demo tersebut akan disertai dengan pengajuan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.

"Tanggal 1 November tersebut tentu secara bersamaan kami akan membawa judicial review UU Cipta Kerja, andaikan tanggal 28 Oktober sudah ditanda tangani dan memiliki nomor," ujarnya.

Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan, aksi demo menolak UU Cipta Kerja akan digelar di sekitar Istana Negara dan Mahkamah Konstitusi.

"Enggak ada batas waktu kapan saja kami persiapkan aksi terarah dan konstitusional," pungkasnya.

Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Misa Online Sabtu - Minggu, 24-25 Oktober 2020, di Sejumlah Kota

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved