Virus Corona di Balikpapan

Atasi Masalah Anak Jalanan di Balikpapan, Pemkot Libatkan Perusahaan jadi Orangtua Asuh

Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur berinovasi membuat program penciptaan tertib sosial berbasis kemitraan

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, mengatakan, program ini merupakan inisiatif dari Satpol PP Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur berinovasi membuat program penciptaan tertib sosial berbasis kemitraan.

Ini dilakukan untuk mengatasi masalah anak jalanan yang meningkat selama masa pandemi Corona atau covid-19.

Pun bertujuan untuk memberikan ruang pembinaan kepada anak jalanan dengan melibatkan sejumlah perusahaan atau perorangan.

Khususnya yang berniat untuk menjadi orang tua asuh bagi anak jalanan yang ada di wilayah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan

Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona

Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, mengatakan, program ini merupakan inisiatif dari Satpol PP Kota Balikpapan.

Terutama dalam menangani anak jalanan dan pengemis setelah ditertibkan di lapangan.

“Yang saya rasakan sisi pembinaan belum terekspose dengan baik. Karena kami selama ini hanya bergerak pada sisi penertiban," kata Zulkifli.

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh

Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19

Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun

"Sementara mayoritas anak jalanan ini di bawah umur dan tidak bisa ditindak dengan yustisi,” sambungnya.

Program ini rupanya telah dituangkan dalam petisi yang ditandatangani oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved