Bantuan UKM dari Facebook Rp 31 Juta, Mudah Syarat dan Cara Daftarnya, Bantu Usaha Bangkit Lagi
Di tengah pandemi Virus Corona, Facebook membuka pendaftaran Dana Bantuan UKM Indonesia bagi para pelaku Usaha kecil dan Menengah
3. Telah menjalani usaha lebih dari 1 tahun
4. Sedang menghadapi kesulitan bisnis, dikarenakan situasi pandemi
5. Kemitraan bisnis yang terdaftar secara resmi di Indonesia (memiliki TDP atau NIB).
Baca juga: Sarwendah Keguguran Bikin Betrand Peto Marah pada sang Ayah, Ruben Onsu: Bukan Ditutup-tutupi
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 24 Oktober 2020, Taurus Terjebak Perselingkuhan, Gemini Cepat Move On
Baca juga: Lirik Lengkap Lagu 365 oleh Tiara Andini, Jadi Trending di Youtube, Kisah Cinta yang Belum Move On
Baca juga: Update Kapan Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11? Login prakerja.go.id di Akhir Oktober
Program dana bantuan umkm dari Facebook masih dibuka hingga 2 November 2020.
Selain itu, Pieter mengatakan bahwa dengan dana bantuan UKM Facebook, setiap pelaku usaha akan mendapat bantuan senilai Rp 31.017.300.
Dana bantuan UKM Facebook itu terdiri dari uang tunai senilai Rp 19.385.800 dan Rp 11.631.500 dalam bentuk kredit iklan opsional.
Cara pendaftaran Bagi Anda pelaku usaha yang tertarik dengan bantuan ini, dapat menilik di laman https://www.facebook.com/business/small-business/grants.
Selanjutnya, untuk cara dan informasi pendaftaran Program Dana Bantuan Facebook untuk UKM ini dapat di lihat di sini https://idid.goodera.com/.
Calon pendaftar bisa memasukkan email, lalu klik Daftar Sekarang.
Disebutkan bahwa Facebook akan memberikan bantuan kepada maksimum 30.000 bisnis kecil yang memenuhi syarat di lebih dari 30 negara.
Untuk awal pendaftaran, Anda dapat memilih lokasi bisnis "Indonesia".
Facebook Indonesia menawarkan sekitar Rp 12,5 miliar dalam bentuk dana bantuan untuk sekitar 400 bisnis kecil di Indonesia.
Bisnis kecil ini tidak memerlukan eksistensi Facebook sebelumnya untuk mendaftar.
Sebelum mendaftar, ada sejumlah dokumen yang diperlukan yakni Akta Pendirian entitas bisnis, Akta Perubahan Terakhir dari entitas bisnis, Tanda Daftar Perusahaan (TDP) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari entitas bisnis Anda.
Jika telah menyiapkan dokumen, sebaiknya calon penerima bantuan membaca dengan seksama syarat dan ketentuan, serta kebijakan privasi untuk program Dana Bantuan UKM Facebook.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/masih-ada-waktu-syarat-link-dan-cara-daftar-bantuan-umkm-dari-facebook-ada-total-dana-rp-125-m.jpg)