Minggu, 10 Mei 2026

Bantuan UKM dari Facebook Rp 31 Juta, Mudah Syarat dan Cara Daftarnya, Bantu Usaha Bangkit Lagi

Di tengah pandemi Virus Corona, Facebook membuka pendaftaran Dana Bantuan UKM Indonesia bagi para pelaku Usaha kecil dan Menengah

Tayang:
Facebook
Bantuan UKM dari Facebook Rp 31 Juta, Mudah Syarat dan Cara Daftarnya, Bantu Usaha Bangkit Lagi 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan UKM dari Facebook total sebesar Rp 31 juta kembali dibuka.

Pendaftaran dibuka hingga 2 November 2020.

Masih ada waktu 10 hari untuk melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan.

Cek cara daftar dan syaratnya dalam artikel ini.

Baca juga: Cara Membuat Surat Keterangan Usaha untuk Dapat Bantuan UMKM, Banpres Rp 2,4 Juta, Mudah dan Gratis

Baca juga: Rizky Febian Ungkapkan tak Setuju Hubungan Sule dengan Kekasihnya, Nathalie Holscher Tarik Nafas

Baca juga: KATALOG PROMO JSM Alfamart Sabtu 24 Oktober 2020, Beli 2 Gratis 1, Belanja Hemat Hanya 3 Hari

Baca juga: UPDATE Ramalan Zodiak Sabtu 24 Oktober 2020, Taurus Akuilah Kesalahan, Virgo Kendalikan Amarah

Di tengah pandemi Virus Corona, Facebook membuka pendaftaran Dana Bantuan UKM Indonesia bagi para pelaku Usaha kecil dan Menengah ( UKM).

Bagi UKM yang memenuhi syarat dan lolos akan mendapatkan bantuan senilai Rp 31 juta.

Country Director Facebook untuk Indonesia Pieter Lydian, melalui Axicom untuk Facebook Indonesia, Hadyan Hawari mengatakan pendaftaran program ini dibuka mulai 6 Oktober hingga 2 November 2020.

Menurut Pieter, bantuan ini diberikan setelah melihat geliat dan antusiasme yang tinggi dari pelaku UKM di Indonesia dalam memulai usaha.

Sementara di sisi lain, sejumlah UKM juga harus mengalami masa-masa yang sulit untuk menjalankan bisnis di tengah pandemi Virus Corona.

Banyak dari mereka yang kemudian terus berusaha dengan beradaptasi dan memanfaatkan platform online.

"Kami mendengarkan tantangan yang dihadapi para pemilik UKM dan ingin memberikan dukungan yang bermanfaat, termasuk dukungan finansial, untuk membantu mereka bangkit kembali, menata ulang strategi dan memulihkan kinerja usahanya," ujar Pieter kepada Kompas.com, (23/10/2020).

Persyaratan pendaftaran Adapun program Dana Bantuan UKM ini tersedia untuk pelaku UKM yang memenuhi syarat dan terdaftar di Indonesia.

Laman pendaftaran bantuan UKM dari Facebook. Dibuka lagi, bantuan UKM dari Facebook, simak cara daftar dan syaratnya, bisa ikut webinar gratis untuk bawa bisnis ke online.
Laman pendaftaran bantuan UKM dari Facebook. Dibuka lagi, bantuan UKM dari Facebook, simak cara daftar dan syaratnya, bisa ikut webinar gratis untuk bawa bisnis ke online. (https://idid.goodera.com/)

Berikut rincian persyaratannya:

1. Merupakan usaha bisnis

2. Pelaku UKM wajib memiliki sedikitnya 2 karyawan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved