Deadline Akhir November, Cara Resmi Daftar BLT UMKM, Syarat Mudah, Cek Penerima di eform.bni.co.id
Deadline akhir November, cara resmi daftar BLT UMKM, syarat mudah, cek penerima login eform.bni.co.id
TRIBUNKALTIM.CO - Deadline akhir November, cara resmi daftar BLT UMKM, syarat mudah, cek penerima login eform.bni.co.id.
Pemerintah masih membuka pendaftaran Bantuan Presiden atau Banpres Produktif hingga akhir November mendatang.
Diketahui, kuota BLT UMKM tahap kedua ini hanya sekitar 3 juta penerima.
Usai mendaftar, cek apakah anda terdaftar sebagai penerima di eform.bni.co.id.
Pemerintah telah meluncurkan beberapa bantuan untuk membantu para pelaku usaha mikro, kecil, dan menegah ( UMKM) agar bisa kembali berusaha di tengah pandemi.
Salah satu bantuannya adalah Bantuan Presiden atau Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ( BLT UMKM) per pelaku usaha mikro.
Baca juga: Update Liga Italia, Kabar Gembira AC Milan, Ada Bocoran Pemain Andalan Bisa Turun Lawan AS Roma
Baca juga: Jalan AC Milan Sedikit Lebih Mudah saat Lawan AS Roma, Pilar Utama i Giallarossi Positif Covid-19
Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Misa Online Sabtu - Minggu, 24-25 Oktober 2020, di Sejumlah Kota
Baca juga: Blak-blakan ke Karni Ilyas, Rizal Ramli Beber Diminta Jokowi Jadi Menko Maritim, Dijegal Jusuf Kalla
Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pihaknya saat ini masih membuka kesempatan bagi para UMKM yang ingin mendapatkan BLT ini.
Sebab, dia bilang, bantuan ini telah diperpanjang hingga akhir November 2020.
"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020.
Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.
Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.
Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.
Dia pun menjelaskan, pelaku UMKM yang ingin mengajukan diri atau mendaftarkan diri ke dinas koperasi harus membawa sejumlah data yang diperlukan.
Seperti nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap beserta kartu tanda penduduk (KTP), alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/cara-pengecekan-bantuan-umkm-masih-bisa-daftar-blt-umkm-rp-24-juta-cek-syaratnya-wwwdepkopgoid.jpg)