Deadline Akhir November, Cara Resmi Daftar BLT UMKM, Syarat Mudah, Cek Penerima di eform.bni.co.id
Deadline akhir November, cara resmi daftar BLT UMKM, syarat mudah, cek penerima login eform.bni.co.id
Syarat Penerima BPUM
Berikut Syarat Banpres Produktif untuk Usaha Mikro atau BPUM:
Warga Negara Indonesia;
Memiliki nomor induk kependudukan (NIK);
Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan surat keterangan usaha (SKU)
Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR);
Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
Bukan aparatur sipil negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.
(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mau Daftar BLT UMKM Gelombang 2? Ini Data yang Harus Dibawa", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/23/063026826/mau-daftar-blt-umkm-gelombang-2-ini-data-yang-harus-dibawa?page=all#page2.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/cara-pengecekan-bantuan-umkm-masih-bisa-daftar-blt-umkm-rp-24-juta-cek-syaratnya-wwwdepkopgoid.jpg)