Lengkap, Boyamin Saiman Beber Indikasi Keraguan Keterangan Polisi Soal Penyebab Kebakaran Kejagung

Lengkap, Boyamin Saiman beber indikasi keraguan keterangan polisi soal penyebab kebakaran Kejagung

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Warta Kota/Alex Suban
Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB. 

TRIBUNKALTIM.CO - Lengkap, Boyamin Saiman beber indikasi keraguan keterangan polisi soal penyebab kebakaran Kejagung.

Teka-teki kebakaran 6 lantai Gedung Kejaksaan Agung RI sudah terkuak.

Aparat polisi menyimpulkan api yang melalap 6 lantai gedung Kejagung ini berasal dari puntung rokok.

Namun, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia ( MAKI) Boyamin Saiman tak percaya begitu saja.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, mengungkapkan keraguan terhadap penyebab kebakaran Kejaksaan Agung ( Kejagung) yang disampaikan penyidik.

Hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Ganjar Pranowo Bocorkan Ada Daerah Raih Award Karena Zona Hijau, Padahal Triknya Sangat Bahaya

Baca juga: Ancaman Serius KSPI Andai Jokowi Teken Draft UU Cipta Kerja, Said Iqbal Beber Strategi Waktu Demo

Baca juga: Deadline Akhir November, Cara Resmi Daftar BLT UMKM, Syarat Mudah, Cek Penerima di eform.bni.co.id

Baca juga: Update Liga Italia, Kabar Gembira AC Milan, Ada Bocoran Pemain Andalan Bisa Turun Lawan AS Roma

Diketahui, sebelumnya polisi menetapkan 8 orang tersangka dalam kebakaran di Kejagung pada 22 Agustus 2020 lalu.

Lima di antaranya merupakan tukang yang sedang merenovasi aula Biro Kepegawaian di lantai 6, yang diyakini sebagai titik awal penyebaran api.

Di tengah kegiatan renovasi, mereka disebut tengah merokok di dekat bahan-bahan yang mudah terbakar.

Boyamin Saiman lalu memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.

"Masak sekelas rokok saja tidak bisa dipadamkan?" singgung Boyamin Saiman.

Ia menilai bara api yang ditimbulkan puntung rokok tersebut seharusnya dapat langsung dipadamkan oleh para tukang yang sedang bekerja.

Diketahui, polisi juga menenggarai cairan pembersih yang digunakan turut memicu penyebaran api karena mengandung fraksi solar.

"Kalau toh dibuang ke tempat sampah, paling ya timbul asap di tempat sampah itu, kira-kira langsung bisa dipadamkan," komentar Boyamin Saiman.

"Kemudian alasannya ada suatu cairan yang mudah terbakar, cleaner," singgungnya.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved