BLT UMKM Rp 2,4 Juta untuk Kota Yogyakarta Bisa Daftar Online, Cara dan Link Resmi dari Dinkop UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk kota Yogyakarta bisa daftar secara online, simak cara dan Link resmi dari Dinkop UMKM setempat.
TRIBUNKALTIM.CO - BLT UMKM Rp 2,4 juta untuk kota Yogyakarta bisa daftar secara online, simak cara dan Link resmi dari Dinkop UMKM setempat.
Bagi pelaku UMKM di wilayah Kota Yogyakarta, Dinas Koperasi atau Dinkop UMKM Kota Yogyakarta membuka pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.
Simak cara dan Link resmi untuk mendapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta ini.
Sebelumnya, informasi pendaftaran online BLT UMKM di Kota Yogyakarta beredar melalui pesan berantai di berbagai grup Whatsapp.
Berikut pesan yang beredar:
Baca juga: Kesempatan UKM dapat Bantuan Senilai Rp 31 Juta, Link Bantuan UKM Facebook Dibuka hingga 2 November
Baca juga: Cara Daftar Bantuan UMKM Dapat Rp 2,4 Juta, Tak Bisa Online, siapbersamaumkm.com Bukan Situs Resmi
Baca juga: Link dan Cara Daftar Online BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Khusus Tangerang, Cek Penerima eform.bri.id/bpum
Baca juga: Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang 2, Data yang Disiapkan, BUKAN via http://depkop.go.id
“Bapak/Ibu Pelaku UMKM Kota Yogyakarta Pendaftaran BANSOS PRODUKTIF ini bersifat online jadi cukup mengisi data di google form yang kami berikan (tidak perlu mengumpulkan berkas)
Sebelum mengisi form link di bawah ini, pastikan sudah mempunyai :
1. KTP Kota Yogyakarta
2. Nomor Rekening
3. Surat Izin Usaha (NIB/IUMK) Jika sudah lengkap mohon isi data dengan mengklik tautan berikut ini : https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8
Jika lolos, akan dihubungi langsung oleh pihak BANK. Terimakasih” .
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang UKM Dinas Kopeasi UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopnakertrans) Kota Yogyakarta, Bebasari Sitarini, membenarkan informasi tersebut.
Pendaftaran penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online seperti informasi pada pesan yang beredar.
Baca juga: UPDATE! BOCORAN Kapan Pembukaan Prakerja Gelombang 11 Lewat www.prakerja.go.id Login? Kuota Sedikit
Baca juga: Keberuntungan AC Milan Jelang Hadapi AS Roma, Pilar Utama Serigala Ibu Kota Positif Covid-19
Baca juga: Denok Meninggal karena Covid-19, Tika Bravani Keluar dari Sinetron Tukang Ojek Pengkolan: Ini Takdir
Baca juga: Al Ghazali Pamer Foto Safeea Duduk Dirangkul Titiek Soeharto, Reaksi Maia Estianty Disorot
“Benar,” ujar Bebasari saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/10/2020).
Namun, untuk menghindari penipuan melalui link palsu, pastikan Anda mengakses link resmi dari Dinas Koperasi Kota Yogyakarta sebagai berikut: https://forms.gle/oEcCnQrMs4QwRe8z8.
Link di atas sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Bebasari.
Hanya untuk pelaku UMKM di Kota Yogyakarta

Bebasari mengatakan, pendaftaran online melalui link tersebut hanya berlaku untuk Kota Yogyakarta.
“Kalau yang ini hanya Kota Yogyakarta. Kalau di Bantul ya Bantul, kalau di Gunung Kidul ya Gunung Kidul,” kata dia.
Data pendaftar selanjutnya akan diusulkan ke tingkat provinsi, dan berikutnya diusulkan ke pusat.
Adapun syarat pendaftaran online bantuan UMKM untuk Kota Yogyakarta ini adalah sebagai berikut:
KTP Kota Yogyakarta Punya rekening
Punya usaha yang dibuktikan dengan surat Izin Usaha Mikro atau IUMK IUMK bisa dibuat melalui Online Single Submission yang dapat cepat diurus.
Bebasari mengatakan, pendaftar Banpres UMKM Kota Yogyakarta hanya perlu mengisi data secara online, dan tidak perlu mengirimkan berkas secara offline.
Ia menekankan, bantuan pemerintah ini diberikan gratis, tanpa pungutan biaya apa pun.
Pendaftaran secara daring ini dilakukan untuk menghindari adanya tatap muka.
Tergantung hasil verifikasi
Tidak semua pendaftar yang mendaftar ke Diskopnakertrans Kota Yogyakarta ini pasti akan mendapatkan bantuan.
Semuanya ditentukan oleh proses verifikasi yang dilakukan di tingkat pusat.
“Kami enggak bisa menentukan kamu daftar pasti dapat, enggak bisa. Karena yang menentukan pusat,” ujar dia.
Selanjutnya, jika dinyatakan lolos, maka diinformasikan melalui SK yang akan dikirim ke provinsi dan juga ke bank.
Dari pihak bank akan memberitahukan jika pendaftar dinyatakan berhak sebagai penerima.
Tergantung Daerah
Deputi Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pihak Kemenkop UKM tidak pernah memfasilitasi pendaftaran online untuk BLT tersebut.
Akan tetapi, lanjut dia, memang ada sejumlah dinas di daerah yang menyediakan opsi pendaftaran online.
"Ada beberapa daerah yang menyediakan pendaftaran online," katanya.
Sayangnya, Hanung tidak bisa memerinci dengan jelas daerah mana saja yang memungkinkan untuk melakukan pendaftaran BLT UMKM secara online.
Dia pun meminta masyarakat yang berminat untuk mendaftar program tersebut secara online harus aktif dan benar-benar mengecek informasi pada masing-masing pengusul di daerah.
Badan pengusul yang dia maksud adalah dinas yang membidangi koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, serta kementerian ataupun lembaga.
Baca juga: Profil dan Biodata Vicy Melanie yang Resmi Jadi Istri Kevin Aprilio, Doa Jokowi untuk Anak Addie MS
Baca juga: Gempa Hari Ini Guncang Pangandaran Magnitudo 5,9, Terasa hingga Bandung, Warga Sempat Keluar Rumah
Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Misa Online Minggu 25 Oktober 2020 di Sejumlah Gereja dan Katedral
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Benar Pendaftaran BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa secara Online? ", dan "Daftar BLT UMKM di Kota Yogyakarta Bisa Online, Ini Link-nya!"