Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta Gelombang 2, Data yang Disiapkan, BUKAN via http://depkop.go.id

Cara daftar BLT UMKM gelombang 2, data yang harus disiapkan, perhatikan daftar bukan melalui http://depkop.go.id.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram kemenkopukm
Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ). Berikut cara daftar BLT UMKM gelombang 2, data yang harus disiapkan, perhatikan daftar bukan melalui http://depkop.go.id 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara daftar BLT UMKM gelombang 2, data yang harus disiapkan, perhatikan daftar bukan melalui http://depkop.go.id 

Untuk membantu para pelaku usaha mikro kecil menengah ( UMKM ) di tengah pandemi covid-19, Pemerintah menyediakan Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Simak cara daftar BLT UMKM gelombang 2 yang dibuka hingga akhir November 2020 nanti, data yang harus disiapkan, perhatikan juga daftar bukan melalui http://depkop.go.id

Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, pihaknya saat ini masih membuka kesempatan bagi para UMKM yang ingin mendapatkan BLT ini.

Sebab, dia bilang, bantuan ini telah diperpanjang hingga akhir November 2020.

"Bantuan ini kan diperpanjang hingga akhir November 2020.

Baca juga: Link Bantuan UMKM https://siapbersamaumkm.com/ dan Cek Banpres Rp 2,4 Juta BPUM via eform.bri.co.id

Baca juga: DIBUKA LAGI, Cara Daftar Bantuan UKM dari Facebook, Bisa Ikut Webinar Gratis, Bawa Bisnis ke Online

Baca juga: Puluhan Pelaku UMKM Kembalikan Persyaratan ke Disperindagkop Berau untuk Mendapat Bantuan Pusat

Baca juga: Link eform.bri.id, Untuk Lihat Penerima Bantuan BLT UMKM, Cara Daftar Banpres BPUM Rp 2,4 Juta

Untuk itu, kami masih membuka kesempatan bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan ini.

Caranya, ajukan saja ke dinas koperasi di daerah masing-masing," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Menurut dia, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.

Untuk itu, dia juga meminta kepada para kepala daerah atau dinas koperasi daerah untuk segera mengajukan para UMKM-nya dan memberikan semua datanya ke kementerian.

Dia pun menjelaskan, pelaku UMKM yang ingin mengajukan diri atau mendaftarkan diri ke dinas koperasi harus membawa sejumlah data yang diperlukan, seperti:

- Nomor induk kependudukan (NIK),

- nama lengkap beserta kartu tanda penduduk (KTP),

- alamat tempat tinggal, bidang usaha, dan nomor telepon.

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM ( Menkop UKM ) Teten Masduki menyatakan, walaupun bantuan ini diberikan secara hibah alias gratis, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan ini.

Baca juga: Meski Dilarang Pertamina, Warga Berbondong-bondong Beri Pakan Monyet di Jalan Minyak Balikpapan

Baca juga: Sering Dituding Numpang di Rumah Sule, Intip Rumah Mewah Nathalie Holscher yang Tak Kalah Mentereng

Baca juga: Sarwendah Keguguran Bikin Betrand Peto Marah pada sang Ayah, Ruben Onsu: Bukan Ditutup-tutupi

Baca juga: Seorang Perempuan Terluka di Kepala, Video 2 Wanita Berkelahi hingga Berdarah di Aceh, Penjelasannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved