DAFTAR DOKUMEN yang Disiapkan Untuk Pencairan BLT UMKM BPUM di BRI, Langsung Cair Rp 2,4 Juta

Pencairan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) dicairkan melalui bank yang ditunjuk. Salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Daftar dokumen yang Disiapkan Untuk Pencairan BLT UMKM BPUM di BRI 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah mencairkan sebgaian Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) UMKM.

Pencairan BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM ) dicairkan melalui bank yang ditunjuk.

Salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia ( BRI

Program BLT UMKM itu merupakan salah satu program pemerintah untuk memulihkan ekonomi akibat pandemi Virus Corona.

Nantinya, pelaku UMKM yang terpilih akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta sebagai tambahan modal kerja.

Untuk mendapatakannya, masyarakat dapat mendaftar melalui DInas Koperasi dan UMKM daerah sesuai alamat domisili.

Baca juga: Waktu Semakin Dekat, Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11, Cek prakerja.go.id

Baca juga: Rupanya Bukan Orang Sembarangan, Ini Profil Nurmala Kartini Panjaitan, Adik Luhut Binsar Pandjaitan

Baca juga: PENGAKUAN Mengejutkan Andre Taulany, Akui Ada Rasa Bosan, Terkuak Caranya Pertahankan Rumah Tangga

Baca juga: Akhirnya Habib Rizieq Shihab Beri Kepastian Pulang ke Tanah Air, Bos FPI Beber Cinta ke Indonesia

Mayarakat yang menerima BPUM akan mendapat SMS notifikasi dari Bank BRI atau bisa mengeceknya melalui laman eform.bri.co.id/bpum.

Sebagai catatan, selain BRI, bank yang menjadi penyalur BLT UMKM adalah Bank Mandiri Syariah dan BNI.

Apa yang harus dipersiapkan untuk pencairan BLT UMKM?

Apabila dinyatakan lolos sebagai penerima BLT UMKM, masyarakat bisa mendatangi kantor BRI terdekat.

"Penerima bantuan bisa mendatangi kantor BRI terdekat dan wajib melengkapi dokumen-dokumen pelengkap sebagai dasar untuk pencairan," kata Corporate Secretary Bank Rakyat Indonesia (BRI), Aestika Oryza Gunarto seperti diberitakan Kompas.com, 27 September 2020.

Untuk proses pencairan, ada beberapa dokumen yang wajib dipersiapkan penerima BPUM, yaitu:

- Buku tabungan

- Kartu ATM

- Identitas diri

- Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Sebagai catatan, Surat Pernyataan dan SPJM telah disediakan oleh pihak BRI.

Penerima BPUM hanya tinggal mengisi surat-surat tersebut.

Bagi penerima BLT UMKM yang belum memiliki rekening, pihak BRI akan membuatkan rekening untuknya.

"Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi kantor BRI terdekat dengan membawa KTP serta bukti SMS tersebut untuk dicetak buku tabungannya," jelas Aestika.

Jika dokumen tersebut belum dilengkapi, maka saldo BPUM akan ditangguhkan.

Sebagai informasi, BLT ini hanya diberikan kepada pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan dan menerima bantuan peminjanaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Pelaku UMKM yang ingin mendaftar itu tidak boleh berstatus aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri, dan pegawai BUMN atau BUMD.

Pelaku usaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili, sebagaimana tercantum di KTP, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Pendaftaran BPUM ini telah diperpanjang hingga akhir November 2020.

Selain itu, pemerintah juga menambah kuota untuk 3 juta penerima BLT UMKM, sehingga totalnya menjadi 12 juta penerima manfaat.

Baca juga: Masih Ada Kesempatan, Pendaftaran Banpres UMKM Diperpanjang Sampai 24 November

Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum Sekarang, Cek Apakah Anda Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta atau Tidak

Baca juga: Skema Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2, Cek Penerima eform.bri.co.id, Cara Daftar Bantuan UMKM

Cara Cek penerima BPUM UMKM BNI dan BRI di heform.bni.co.id login dan Eform.bri.co.id

Simak cara cek penerima BPUM UMKM BNI dam BRI di eform.bni.co.id dan eform.bri.co.id.

Ada tiga bank yang digunakan dalam penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM yakni PT Bank Rakyat Indonesia tbk atau BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Simak cara cek penerima BPUM UMKM BNI dan BRI di eform.bni.co.id login dan eform.bri.co.id di dalam artikel.

Simak cara cek penerima BLT bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) senilai Rp 2,4 juta di bank BRI.

Bank Mandiri Syariah silakan akses via: https://webform.bsm.co.id

Bank BNI silakan via: eform.bni.co.id atau https://eform.bni.co.id

Bank PT Bank Rakyat Indonesia tbk silakan di: eform.bri.co.id

Penyaluran program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini dilakukan melalui bank pemerintah, di antaranya BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.

Bagi nasabah BRI, Anda dapat mengetahui apakah mendapat BPUM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di Sini.

Nantinya, nasabah BRI hanya cukup memasukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang sudah tertera.

Langkah-langkah mengecek penerima BLT BPUM di BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM"

Baca juga: SIAP-SIAP Login www.prakerja.go.id! Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 11 dan Cara Isi Survei Prakerja

Baca juga: WAH, Rizky Billar Berani Sebut Lesty Kejora Hinata-ku, Suka Naruto atau Kini Leslar Resmi Go Public?

Baca juga: ASN Daerah Ini Dilarang ke Luar Kota Saat Libur Panjang Bulan Oktober 2020, Cegah Penularan Covid-19

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini yang Harus Dipersiapkan untuk Pencairan BLT UMKM via BRI"


Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved