Isu Pemekaran Daerah Samarinda Seberang Ditanggapi Wagub Kaltim Hadi Mulyadi
Isu pemekaran daerah wilayah Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur atau biasa disebut Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali berembus
Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Isu pemekaran daerah wilayah Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur atau biasa disebut Daerah Otonomi Baru (DOB) kembali berembus.
Hal tersebut muncul ketika adanya aksi unjuk rasa di bawah Jembatan Mahakam beberapa waktu lalu.
Selain itu isu pembentukan DOB Samarinda Seberang semakin mencuat ketika masyarakat mengirimkan pertanyaan ke KPU sebagai bahan debat calon.
Mendengar hal tersebut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi memberikan tanggapannya.
Menurutnya saat ini ia hanya menunggu keputusan Pemerintah Kota Samarinda terkait pemekaran wilayah tersebut.
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Kasus Aktif Covid-19 Saat Ini dalam Persentase Terkecil, Sudah Banyak yang Sembuh
Baca Juga: Dokter Reisa Beberkan 2 Hal yang Bisa Dilakukan Warga dalam Penanganan Covid-19
Baca Juga: UPDATE Pasien Covid-19 di Indonesia yang Sembuh Capai 80 Persen, Kasus Aktif Corona Menurun
Sebab Pemerintah Provinsi hanya memberikan rekomendasi saja terkait pemekaran tersebut.
Namun, untuk melakukan pemekaran itu tergantung dari keputusan pemerintah Kota Samarinda itu sendiri.
Ia menjelaskan, pemekaran wilayah tidak ujug-ujug atau serta merta langsung berpisah begitu saja.
Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan jika memang ingin melakukan pemekaran wilayah.
"Pemekaran itu harus memenuhi lima kecamatan kalau mau dimekarkan secara administratif," kata Hadi Mulyadi.
Selain Aspek administratif, aspek ekonomi menjadi aspek berikutnya untuk melakukan pemekaran.
"Jika saat berpisah dengan Kota Samarinda dan aspek ekonomi tidak sesuai yang diinginkan, akan menjadi masalah ke depannya dan merugikan masyarakat
Secara ekonomi apakah pemekaran itu juga bermanfaat bagi masyarakat. Nanti APBD terpisah dan itu harus dihitung dengan baik.
Jika kajian ekonomi tidak menguntungkan sebaiknya jangan," tegas Hadi Mulyadi.
Baca Juga: Wapres Maruf Amin Beber Sejak Zaman Nabi Ada Pandemi, Ada Pola Pentingnya Cuci Tangan
Baca Juga: Bukan Teori Semata, Kemendikbud Meminta Mahasiswa Sosialisasikan Protokol 3M Tangkal Corona
Namun hal tersebut, kata Hadi, kembali lagi kepada keputusan Pemerintah Kota Samarinda.
Masuk Materi Debat Calon Walikota
Sebelumnya diberitakan, ada delapan indikator yang masuk ke dalam materi debat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Samarinda di Pilkada Samarinda 2020.
Hal tersebut diutarakan oleh Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, Jumat (16/10/2020).
Ia mengatakan delapan indikator itu beberapa di antaranya terkait kesejahteraan masyarakat, masalah daerah NKRI.
"Apa pun tema yang diadakan masuk di salah satu sub tema yang disebutkan tadi," ucap Firman Hidayat.
Baca Juga: KPU Samarinda Gelar Debat Paslon Kepala Daerah Minggu Depan, Ini Perkiraan Materi Debat
Baca Juga: Jadwal Debat Paslon Pilkada Samarinda, KPU Kini Tengah Mempersiapkan Materi yang akan Dibahas
Baca Juga: Masih Tahap Persiapan, KPU Bulungan Beber 2 Opsi Pelaksanan Debat Cabup Bulungan
Dari delapan indikator itu dipecah menjadi beberapa bagian sub tema yang nantinya diberikan oleh pemateri kepada moderator.
Bahkan dari kedelapan indikator itu masyarakat boleh memasukkan tema yang diuji kepada para pasangan calon.
Firman Hidayat mengatakan, saat ini baru satu tema yang diminta masyarakat untuk dimasukkan ke dalam materi debat nanti.
Materi tersebut merupakan tema terkait tentang pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Samarinda Seberang.
"Sampai hari ini yang masuk pemekaran DOB Samarinda Seberang. Materi tersebut masuk ke dalam Sekretariat dan diteruskan ke tim perumus. Kemudian materi bisa dimasukkan ke materi debat paslon Walikota Samarinda," ucap Firman Hidayat.
Sekadar informasi DOB Samarinda Seberang menjadi isu yang cukup hangat digaungkan masyarakat khususnya masyarakat Samarinda Seberang.
Masyarakat meminta agar Samarinda dimekarkan menjadi Kota/Kabupaten baru di wilayah Samarinda Seberang.
Kecamatan yang diperkirakan masuk ke wilayah DOB itu antara lain Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir.
Sebab masyarakat mengklaim daerah tersebut masih kurang dijamah Pemerintah Kota Samarinda.
Bahkan pembangunan di kawasan tersebut tidak merata jika dibandingkan dengan wilayah Samarinda Kota dan sekitarnya.
Baca Juga: Jadwal Debat Kandidat Pilkada Samarinda, Ketua KPU Firman Hidayat: Cawali tak Boleh Bawa Pendukung
Baca Juga: Bukan Debat Kandidat, Calon Tunggal di Pilkada Kukar Bakal Jalani Pendalaman Visi dan Misi
Baca Juga: Penanganan Covid Salah Satu Materi Debat Calon Walikota-Wawali Samarinda, Minggu 18 Oktober
Organisasi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersatu Pejuang Pejuang Daerah Otonomi Baru (GRBPDOB) Kabupaten Samarinda sempat melakukan aksi unjuk rasa di bawah Jembatan Mahakam IV, Kamis (24/9/2020).
Mereka menuntut kembali agar pemerintah khususnya Pemerintah Kota Samarinda segera melepaskan wilayah Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir menjadi sebuah kawasan otonomi baru.
Masyarakat meminta walikota terpilih untuk mendengarkan permintaan tersebut sehingga pembangunan di kawasan Samarinda Seberang merata.
(TribunKaltim.co/Jino Prayudi Kartono)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/wakil-gubernur-kaltim-hadi-mulyadi-saat-menghadiri-deklarasi.jpg)