Operasi Zebra 2020
Jadwal Operasi Zebra yang Dimulai 26 Oktober 2020, Daftar 8 Pelanggaran yang Paling Diincar Polisi
Serentak, polisi menggelar Operasi Zebra yang dimulai hari ini, Senin 26 Oktober 2020, berikut daftar 8 pelanggaran yang paling diincar
8. Pengendara membawa muatan berlebihan.
Wilayah Samarinda, Kalimantan Timur
Di tengah masa pandemi Virus Corona atau covid-19, jajaran Satlantas Polresta Samarinda akan lebih mengedepankan kedisiplinan pada pengendara.
Sosialisasi tentang keselamatan secara humanis dan simpatik dikedepankan serta diutamakan, tentunya membantu pemerintah untuk menekan angka penyebaran covid-19.
“Operasi Zebra Mahakam 2020 kali ini, kami akan lebih menekankan kegiatan preventif dan preemtif. Berupa sosialisasi dan pencegahan,” ucap Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol Ramadhanil, Minggu (25/10/2020).
Bukan berarti tak menegur pengendara, jajaran Satlantas Polresta Samarinda tetap akan menegur pengendara yang melakukan tujuh pelanggaran.
Termasuk teguran keras berupa tilang masih tetap dijalankan bagi pengendara yang melanggar lalu lintas, contoh tidak menggunakan safety belt dan tidak menggunakan helm.
Sanksi bagi pelanggar tersebut mengacu pada Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Kami akan lebih mengutamakan operasi secara hunting dan pelanggaran kasat mata, kalau stasionernya masih melihat kondisi, begitu juga untuk bagi masker saat sosialisasi nanti bisa saja kita bergabung dengan operasi yustisi," ujar Kompol Ramadhanil.
Pengendara kendaraan R2 dan R4 diimbau untuk melengkapi surat-surat saat berkendara, juga kelengkapan kendaraan.
"Melengkapi surat-surat kendaraan. Baik SIM, STNK maupun kelengkapan-kelengkapan kendaraan saat berkendara lainnya," tutur Kompol Ramadhanil.
Tujuh Pelanggaran Operasi Zebra :
1.Tidak menggunakan Helm
2. Melawan arus
3. Menggunakan alat komunikasi saat berkendara