Kejati Kaltim Terima Berkas Dugaan Proyek Mangkrak Bendungan Marangkayu di Kukar dari Jamper

Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper) Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Senin (26/10/2020).

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kasi Penkum Kejati Kaltim M.Faried mengatakan, pihaknya akan menelaah berkas-berkas yang diberikan oleh Jamper terkait kasus mangkraknya proyek pembangunan Bendungan Marangkayu, Kabupaten Kukar. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (Jamper) Kalimantan Timur (Kaltim) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim, Senin (26/10/2020).

Mereka menuntut Kejati mengusut tuntas mangkraknya pembangunan bendungan di Kecamatan Marangkayu Kabupaten Kutai Kartanegara.

Organisasi yang berisikan mahasiswa dan pemuda masyarakat ini disambut oleh Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) M Faried.

Jamper yang diwakili oleh kordinator aksi Wirawan memberikan berkas dokumen sebagai bukti ke pihak Kejati.

Berkas tersebut diterima langsung oleh M Faried .

Sementara itu M Faried mengatakan, pihaknya akan menelaah berkas-berkas yang diberikan oleh Jamper.

Jika memang memenuhi syarat dan bukti yang cukup kuat, maka pihaknya akan melanjutkan kasus tersebut.

"Apa yang jadi temuan dan dilaporkan ke kita ini nanti kami telaah dulu sejauh mana kebenaran dan kesesuaiannya nanti. Kalau memang ada indikasi kita tindak lanjutin lagi pengumpulan data-data," ucap M Faried.

Sementara itu kordinator aksi Wirawan menemukan adanya bukti berupa anggaran yang dimasukkan ke dalam audit BPK terkait pembangunan bendungan tersebut.

"Audit tahun 2007 sampai 2018 tidak membahas bendungan Marangkayu," ucapnya.

Selain itu adanya klaim pembangunan yang telah selesai tahun 2016.

Namun di tahun 2018 itu ditemukan adanya anggaran masuk untuk pembangunan tersebut.

"Sebenarnya bendungan ini sudah selesai apa belum. Ini menjadi pertanyaan saat ini. Di tahun 2015 itu sudah selesai. Namun di tahun 2016 itu ada keluar lagi anggaran. Di tahun 2017 ada lagi anggaran sebesar Rp 1 miliar. Sebenarnya berapa anggaran ini yang ditetapkan," ujarnya

Pihaknya pun mencoba menelusuri asal muasal anggaran pembangunan yang disebutkan tersebut.

Namun ia tidak menemukan sama sekali laporan bukti pertanggungjawaban anggaran pembangunan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved