Lengkap, Jadwal Demo Besar-Besaran Buruh di November, Ada Misi Lain, Tak Hanya Tolak UU Cipta Kerja
Lengkap, jadwal demonstrasi besar-besaran buruh di November, ada misi lain, tak hanya tolak UU Cipta Kerja
Kemudian, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.
Selain itu, aksi juga akan dilakukan di Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon dan Papua.
"Aksi KSPI dan serikat buruh lainnya ini adalah aksi anti kekerasan 'non violence'.
Aksi ini diselenggarakan secara terukur, terarah dan konstitusional. Aksi tidak boleh anarkis dan harus damai serta tertib," pungkasnya.
Baca juga: Ngaku Cuma Teman, Beraninya Rizky Billar Cium dan Peluk Lesty Kejora, Padahal Tak Ada di Skenario
Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya dan serikat buruh lainnya akan menggelar aksi demo besar-besaran pada 1 November 2020 jika Presiden Joko Widodo menandatangani UU Cipta Kerja.
Ia memperkirakan UU tersebut akan ditandatangani Jokowi pada 28 Oktober.
Buruh tidak langsung mendemo pada hari setelahnya mengingat ada libur panjang.
"Maka, 1 November kami pastikan buruh KSPI akan menyerukan aksi nasional di seluruh Indonesia, 20 provinsi dan lebih dari 200 kabupaten/kota, kami akan aksi besar-besaran," kata Said Iqbal.
Said Iqbal memastikan bahwa aksi demo besar-besaran ini akan dilakukan secara terukur, konstitusional, dan berlangsung damai.
Menurut Said Iqbal, aksi demo tersebut akan disertai dengan pengajuan uji materi atau judicial review UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
"Tanggal 1 November tersebut tentu secara bersamaan kami akan membawa judicial review UU Cipta Kerja, andaikan tanggal 28 Oktober sudah ditandatangani dan memiliki nomor," ujarnya.
Keterangan Moeldoko
Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa Undang-undang Cipta Kerja akan segera ditandatangani Presiden Joko Widodo ( Jokowi).
Untuk diketahui draf naskah undang-undang Cipta Kerja yang disahkan DPR RI 5 Oktober lalu, telah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara pada 14 Oktober untuk ditandatangani Presiden sebelum kemudian diundangkan.
Baca juga: Wapres Maruf Amin Buka-Bukaan di Mata Najwa, Bicara Reshuffle: Yang Tahu Pak Jokowi dan Allah Saja
Baca juga: Sedang Tayang, Mata Najwa Jokowi-Maruf Sampai di Mana? Panggung Rocky Gerung Beraksi, Ada Maruf Amin
Baca juga: Lengkap, Fakta & Kronologi Wanita Terbakar Dalam Mobil, Tangan Terikat Hingga Hubungan dengan Jokowi
Baca juga: Terjawab, Luhut Inisiatori Omnibus Law, Ajak 4 Tokoh Diskusi, Ada Jimly Asshiddiqie, Alasan Serius