Masukkan Protokol Kesehatan, DPRD Balikpapan Revisi Perda Ketertiban Umum
Pansus Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Balikpapan membuat rekomendasi agar perda protokol kesehatan segera disahkan.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Ketua Pansus pengawasan percepatan penanganan covid-19 DPRD Balikpapan, Syukri Wahid.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Baca Juga: Tak Inginkan Klaster Baru, Disdukcapil Paser Hanya Layani Warga yang Jalankan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Sebut Masyarakat Harus Diingatkan Terus Soal Protokol Kesehatan
Baca Juga: Debat Kandidat Gubernur, Pengamanan Tetap Perhatikan Protokol Kesehatan
Laki-laki yang juga berprofesi sebagai dokter gigi ini, mengungkapkan, jika legislatif butuh waktu dua bulan proses pembahasan sampai disahkannya perda protokol kesehatan.
Syukri pun berharap penambahan pasal protokol kesehatan ini bisa terus menekan laju rasio terkonfirmasi positif covid-19 di Balikpapan.
Di mana saat ini Kota Balikpapan masih berstatus zona oranye dengan persentase R-Nought (R0) di bawah 1 persen.
(TribunKaltim.Co/ Miftah Aulia)