Mudahkan Pelayanan Masyarakat Berbasis Elektronik, Pemkab Kubar Luncurkan Layanan Aplikasi Canggih

Ketiga jenis aplikasi itu diantaranya aplikasi Kubar OK, aplikasi Kubar Tuk, dan aplikasi Dukcapil Menyapa Masyarakat.

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
zoom-inlihat foto Mudahkan Pelayanan Masyarakat Berbasis Elektronik, Pemkab Kubar Luncurkan Layanan Aplikasi Canggih
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PJS Bupati Kutai Barat, Syirajuddin saat peluncuran aplikasi Kubar OK, Aplikasi Kubar Tuk dan Aplikasi Dukcapil Menyapa Masyarakat di ruang Auditorium ATJ Kutai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL

"Aplikasi ini juga harus siap dengan SDM nya kompetensinya karena kita tahu tidak mudah untuk melakukan ini harus siap dengan programmer nya operatornya dan lain-lain. Ini harus kuat tekad kemon dari SDM harus dipersiapkan di semua lini disemua OPD," harapnya.

Sementara itu, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat Mobilala mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan SDM yang nantinya akan melakukan maintenance aplikasi dan internet.

"Pembangunan aplikasi kubar OK ini tidak terlepas dari kondisi kekinian dimana kita mengalami Covid-19 ini sehingga selaku organisasi yang modern peta Kutai barat melalui Dinas Kominfo wajib untuk beradaptasi menyesuaikan kondisi layanan yang ada di OPD-OPD tertentu.

Kemudian dari sisi maintenance juga ini kita lakukan sepanjang tahun dan tahun ini maupun tahun-tahun berikutnya oleh tenaga ahli yang ada di dinas kominfo. Jadi kita tidak ada kekhawatiran bahwa aplikasi ini terhenti di situ saja," ujarnya.

Baca Juga: Ini Cara Mudahnya Melihat Instagram Story Tanpa Ketahuan, Tidak Perlu Aplikasi Tambahan

Baca Juga: Pemprov Kaltim Luncurkan Aplikasi SiInforman, Ini Fungsinya

Baca Juga: Kuota Belajar Kemendikbud Telkomsel, Tri, XL, dan Axis, Ini Daftar Aplikasi yang Bisa Diakses Gratis

Dari aplikasi tersebut nantinya juga akan meliputi pelayanan administrasi di rumah sakit bahkan hingga seluruh OPD lainnya.

"Di tahun-tahun ke depan nanti kita akan kembangkan aplikasi ini jadi nanti di situ akan ada informasi kartu pencari kerja ketersediaan rawat inap di rumah sakit ketersediaan dokter jaga dan lain sebagainya," pungkasnya. (*)

(TribunKaltim.Co/Zainul Marsyafi).

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved