Operasi Zebra 2020
Operasi Zebra 2020: Pahami Perbedaan Surat Tilang Slip Biru dan Merah, Mana yang Lebih Efektif?
Sayangnya, banyak dari kita yang bingung soal mekanisme tilang dan makna lembaran surat tilang tersebut.
Baca juga: Alasan Tokoh Denok Dimatikan Dalam Tukang Ojek Pengkolan, Tika Bravani Berharap Tak Sia-sia
Jika pelanggar menerima kesalahan dan memilih untuk menerima slip biru, ia akan membayar denda di BRI tempat kejadian.
Setelah itu, ia dapat mengambil dokumen yang ditahan di Polsek tempat kejadian.
Besaran denda yang dikenakan bila pelanggar meminta slip biru, adalah denda maksimal dari pelanggaran yang dilakukan.
Surat Tilang/Slip Merah
Sementara jika pelanggar menolak kesalahan yang didakwakan dan meminta sidang pengadilan, maka polisi akan memberikan slip merah.
Kemudian, pengadilan yang akan memutuskan apakah pelanggar bersalah atau tidak.
Tentu dengan mendengarkan keterangan dari polisi bersangkutan dan pelanggar dalam persidangan di kehakiman setempat.
Sidang pertemuan akan digelar pada waktu yang telah ditentukan dengan tenggat biasanya yakni lima sampai 10 hari kerja dari tanggal pelanggaran.
Baca juga: Waspada, Info Resmi BPPTKG, Gunung Merapi Segera Meletus Lagi, Kekuatan Erupsi Sudah Diprediksi
Baca juga: Lengkap, Kronologi Kolonel Marinir TNI Jadi Korban Begal di Depan Kantor Prabowo, Polisi Bertindak
Efektivitas
Adanya slip biru dan slip merah memberikan pilihan buat pelanggar lalu-lintas untuk memilih jalur pembayaran denda.
Slip biru bisa berguna buat pelanggar yang tidak memiliki waktu cukup buat mengikuti jalannya persidangan.
Hanya saja, besaran denda yang dikenakan pada slip biru memang terbilang besar, karena pelanggar dikenakan denda maksimal.