Pilkades di Bulungan

Pilkades di Bulungan Tetap Lanjut, KPU Masih Butuh Tambahan 600 Petugas KPPS

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara), Lili Suryani, mengatakan tahapan pemilihan kepala desa atau pilkades berlanjut

Penulis: Amiruddin | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, AMIRUDDIN
Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, saat ditemui TribunKaltara.com, di loby kantor Bupati Bulungan, Jl Jelarai, Tanjung Selor, Selasa (27/10/2020). TRIBUNKALTIM.CO, AMIRUDDIN 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU Bulungan, Kalimantan Utara ( Kaltara ), Lili Suryani, mengatakan tahapan pemilihan kepala desa atau pilkades tetap berlanjut.

Meskipun diketahui, sejumlah tahapan pilkades beririsan dengan pemilihan kepala daerah Pilkada Bulungan.

Pilkades rencananya dilaksanakan pada 16 Desember, sedangkan Pilkada Bulungan pada 9 Desember 2020.

"Hari ini kami diundang desk pilkada kabupaten terkait hasilnya rapat kemarin untuk permintaan penundaan Pilkades.

Pemerintah daerah sudah melaksanakan rapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), dan hasilnya pilkades tetap lanjut," kata Lili Suryani, saat ditemui TribunKaltara.com, Selasa (27/10/2020), siang.

Lili Suryani menambahkan, berdasarkan hasil rapat tersebut, tahapan kampanye pilkades diundur.

Baca juga: LIGA CHAMPIONS Lokomotiv Moskow vs Bayern Munchen, The Bavarian Waspada, Live Streaming Vidio.com

Baca juga: Operasi Zebra Mahakam 2020, Satlantas Polres Kubar Belum Berlakukan Tilang Selama 3 Hari ke Depan

Tetapi tahapan pilkades lainnya tetap berlanjut. Termasuk jadwal pilkades pada 16 Desember 2020 tetap dilaksanakan, dengan berbagai pertimbangan Pemkab Bulungan.

"Terkait kami yang kekurangan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), itu sudah difasilitasi Pemkab Bulungan melalui Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan pihak kecamatan," ujarnya.

Pilkades diketahui akan dilaksanakan pada 56 desa di Bulungan.

Untuk daerah yang kekurangan KPPS kata dia, KPU akan melakukan mapping atau pemetaan.

Selanjutnya, KPU akan menyampaikan ke Pemkab Bulungan, untuk dibantu dari tenaga ASN, baik Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, atau kecamatan.

"Kalau memang tidak terpenuhi kuota KPPS, KPU bisa bekerjasama dengan Pemkab untuk dibantu tenaga," katanya.

Baca juga: Masa Tanggap Darurat Covid-19 di Samarinda Berakhir, Walikota Minta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved