Berita Pemkab Kutai Kartanegara
Pemkab Kukar Serahkan Bantuan Sosial Beras di Desa Tukung Ritan Tabang
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) dari Kementerian Sosial RI
TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) dari Kementerian Sosial RI, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan ( PKH), kepada 62 KPM di Desa Tukung Ritan, Kecamatan Tabang.
BSB itu diserahkan secara simbolis oleh Plt Bupati Kukar H Charil Anwar, Senin (26/10) di balai kecamatan setempat, dengan menerapkan protokol kesehatan. Chairil berpesan agar bantuan tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik dan tepat dalam memenuhi kebutuhan keluarga penerima. “Mudah - mudahan bantuan ini bisa meringankan beban keluarga penerima,” ujarnya.

Kemudian Chairil meminta masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan, yaitu selalu menggunakan masker jika keluar rumah, sering cuci tangan dan jaga jarak.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kukar H Didi Ramyadi mengatakan BSB diberikan selama tiga bulan yakni Oktober sampai Desember, perbulannya sebanyak 15 kg per KPM. Sehingga untuk tiga bulan total BSB yang diterima 45 kg untuk satu KPM.
Dikatakan Didi Ramyadi, untuk Kukar bantuan BSB yang diberikan sebanyak 13.954 KPM tersebar di 18 kecamatan, penyaluran BSB untuk Kecamatan Tabang merupakan yang terakhir. “Di Kecamatan Tabang total penerima BSB sebanyak 205 KPM, dan untuk Desa Tukung Ritan hari ini penerima BSB sebanyak 62 KPM,” ujarnya. (advertorial/prokom 02)