Breaking News

Terjawab, Menaker Beri Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Rp 1,2 Juta Langsung ke Rekening

Terjawab, Menaker beri jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan, Rp 1,2 Juta langsung ke rekening

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi. Seorang karyawan saat menghitung mata uang dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan pecahan Rp 100.000 di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Selasa (24/4/2018). Berikut ini skema pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2, cek penerima eform.bri.co.id, berikut ini cara daftar bantuan UMKM. 

Pada bagian bawah akan terlihat status kepesertaan BPJS TK (aktif/tidak aktif).

Baca juga: Jadwal Liga Champions Dinihari Live SCTV, Juventus vs Barcelona, Link Streaming Vidio.com

3. Via kantor BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek status kepesertaan yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan.

Baca juga: Update Status, Kumpulan Ucapan Hari Sumpah Pemuda, Puisi Jokowi Juga Kutipan Legendaris Bung Karno

4 BLT Ini Diperpanjang Hingga 2021, Subsidi Gaji Hingga UMKM, Pastikan Statusmu Aktif

Bak angin segar di tengah pandemi Covid-19. Presiden Joko Widodo memutuskan akan memperpanjang Bantuan Langsung Tunai atau BLT hingga 2021 mendatang.

Sebanyak empat BLT di tengah pandemi Covid-19 dipastikan akan diperpanjang sampai tahun 2021 mendatang.

Salah satu dari keempat BLT tersebut termasuk subsidi gaji karyawan swasta sebesar Rp 1,2 juta sekali pencairan.

Hal ini dilakukan pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Oleh sebab itu pemerintah akan melanjutkan sejumlah program penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional tahun ini pada 2021 mendatang.

Untuk itu, Jokowi pun mengalokasikan anggaran sebesar Rp 419,31 triliun di dalam RAPBN 2021.

Perpanjangan program bantuan pemerintah itu juga sudah mendapatkan persetujuan DPR RI.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, keputusan tersebut diambil dengan pertimbangan kasus Covid-19 masih akan terus bergerak, meski pemerintah juga mengharapkan keberadaan vaksin pada tahun depan.

"Program lanjutan prioritas bansos ada empat," kata Airlangga dikutip dari Antara, Selasa (8/9/2020).

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Akhir Oktober, Kapan Subsidi Gaji Termin II Ditransfer?", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/10/28/060647726/sudah-akhir-oktober-kapan-subsidi-gaji-termin-ii-ditransfer.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved