Masa Lalu Jubir Jokowi Diungkap Habis di Mata Najwa, Direktur YLBHI Serang Balik Fadjroel soal Demo

Masa lalu Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman diungkap habis-habisan oleh Direktur YLBHI di acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020) malam.

Editor: Syaiful Syafar
YouTube Najwa Shihab
Masa lalu Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman diungkap habis-habisan oleh Direktur YLBHI di acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020) malam. 

TRIBUNKALTIM.CO - Masa lalu Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman diungkap habis-habisan oleh Direktur YLBHI di acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020) malam.

Hal ini bermula dari pernyataan Juru Bicara Presiden Joko Widodo ( Jokowi), Fadjroel Rachman soal demo Omnibus Law UU Cipta Kerja

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia ( YLBHI), Asfinawati langsung memberikan tanggapan atas ucapan dari Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman.

Baca juga: Mata Najwa Bongkar Misteri Gerombolan Pembakar Halte Sarinah, Jubir Jokowi: Lapor Polisi & Mahfud MD

Sebelumnya, Fadjroel Rachman meminta kepada mahasiswa yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja hingga menyerukan mosi tidak percaya terhadap pemerintah supaya mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Fadjroel Rachman tidak menginginkan adanya demo secara terus menerus, apalagi sampai mengakibatkan kegaduhan.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Mata Najwa, Rabu (28/10/2020), Direktur YLBHI Asfinawati justru memberikan sindiran kepada Fadjroel Rachman.

Baca juga: Tak Sadar Sudah On Air Ucapan Rocky Gerung Soal Rektor UI Bocor di Mata Najwa, Enggan Minta Maaf

Wanita kelahiran Bitung, Sulawesi Utara itu kemudian mengungkit penangkapan Fadjroel Rachman saat masih menjadi aktivis di era reformasi.

"Soal penangkapan, Bang Fadjroel Rachman ini kan pernah ditangkap bahkan diadili, apakah Bang Fadjroel Rachman merasa bersalah meskipun sudah ada vonis atas nama dia, saya yakin tidak, dan banyak orang juga menganggap tidak," ujar Asfinawati.

"Kemudian Bang Fadjroel Rachman dkk ini sering sekali mengajak petani berdemonstrasi pada orde baru," lanjutnya.

Baca juga: Ada Fadjroel Rachman & Ria Latifa, Relawan & Politisi Pendukung Jokowi-Maruf di Kursi Komisaris BUMN

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Fadjroel Rachman pada saat itu sama seperti yang dilakukan oleh mahasiswa maupun aktivis sekarang ini.

Yaitu untuk memperjuangkan apa yang harus diperjuangkan, dalam hal ini adalah UU Cipta Kerja.

"Apakah pada zaman orde baru tidak ada pengadilan, ada, kenapa enggak masuk ke jalur pengadilan, kenapa dibawa berdemonstrasi, kenapa melakukan pematokan di lapangan," kata Asfinawati.

Sementara itu terkait permintaan Fadjroel Rachman supaya membawa ke Mahkamah Konstitusi, Asfinawati menilai merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dan juga kebebasan mendapatkan haknya.

Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Wariskan Indonesia Sentris Saat Purna Tugas

Ia hanya berpesan kepada Fadjroel Rachman supaya tidak membandingkan antara demonstrasi dengan Judicial Review.

Apalagi sampai menilai buruk aksi demonstrasi dan hanya membenarkan Judicial Review.

Yang terpenting menurutnya adalah aksi demo tersebut tetap sesuai dengan konstitusi dan tidak melanggar hukum.

"Undang-undang 39 mengatakan setiap warga negara berhak menempuh jalur apapun yang mau dia lakukan untuk mendapatkan haknya. Mau melalui ombudsman, mau demonstrasi, itu semua konstitusional, itu sesuai Undang-undang Dasar," jelasnya.

"Jangan dibelah dan dibenturkan di-spin bahwa yang konstitusional hanya melalui yudisial review," tegasnya.

Simak videonya mulai menit ke- 8.35:

Tunjuk-tunjuk mahasiswa

Pada acara Mata Najwa Rabu (28/10/2020), Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman juga terlibat debat panas dengan tokoh mahasiswa yakni, Ketua BEM Universitas Negeri Yogyakarta Bayu Septian.

Awalnya, Najwa Shihab mempertanyakan komitmen mahasiswa dalam melaksanakan aksi saat kenyataan kebebasan dibatasi.

"Saya ingin ke Bayu. Bayu ini membuat menjadi berpikir dua kali kalau mau melakukan aksi atau seberapa jauh ini mempengaruhi teman-teman di lapangan," tanya Najwa Shihab.

"Pertama, dengan idealismenya mahasiswa, sama sekali kita tidak takut terhadap represifitas yang ada di lapangan maupun di luar lapangan," kata Bayu Septian yang jadi perwakilan BEM se-Indonesia.

Menurutnya, setelah aksi, teman-temannya sering kali diteror.

"Cuma di sini saya ingin menyampaikan yang disampaikan oleh pak Fadjroel tadi bahwasanya kita diberikan kebebasan buat berpendapat dan seterung. Sebetulnya represifitas yang terjadi bukan hanya di lapangan ketika kita aksi. Tapi pascaksi pun, sebelum aksi pun itu terdapat represifitas,"

"Kawan-kawan kita di daerah menyampaikan pascaaksi mereka diteror. Ada yang disodirkan senjata," kata Bayu.

Baca juga: Mantan Ketua MK Angkat Bicara soal Pasal 46 Dihapus dari UU Cipta Kerja, Jimly: Baca Pasal 20!

Dia kemudian mencontohkan sejumlah kasus tindakan represif terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Seakan memojokkan pemerintah, anak buah Jokowi naik pitam.

Jubir Jokowi, Fadjroel Rachman yang tersambung via online tiba-tiba marah dan tunjuk-tunjuk sambil menyela pembicaraan Bayu.

"Kebanyakan dari fasilitas publik di Jakarta karena aksi itu, Rp 65 miliar. Kalau Anda diminta pertanggungjawaban, apa yang Anda lakukan?" tanya Fadjroel Rachman sambil tunjuk-tunjuk.

Langsung dijawab Bayu.

"Pak Fadjroel, kita bukan berfokus pada perusakan yang ada. Ketika memang ada kerusakan yang terjadi, silahkan ditindaki dengan hukum yang ada," tegas Bayu.

Simak videonya:

Baca juga: Ancaman Serius KSPI Andai Jokowi Teken Draft UU Cipta Kerja, Said Iqbal Beber Strategi Waktu Demo

Baca juga: Karni Ilyas Sindir Menteri Terawan, Fadli Zon Sarankan Presiden ILC Tiru Langkah Najwa Shihab

Baca juga: Rocky Gerung Beri Nilai A Minus ke Jokowi di Acara Mata Najwa, Pihak Istana Beber Fakta Sebaliknya

(TribunWow.com/TribunTimur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Fadjroel Minta Bawa UU Ciptaker ke MK, Asfinawati Beri Sindiran soal Penangkapannya di Era Reformasi dan tribun-timur.com dengan judul Fadjroel Rachman Marah Tunjuk-tunjuk Bayu Septian di Mata Najwa, Ernest Prakarsa Sentil Jokowi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved