Penanganan Covid
Satgas Perkenalkan Inovasi Penanganan Covid-19 Berbasis Data dan IT, Bisa Pantau Pelanggar Prokes
Pemerintah terus berupaya melakukan penanganan terhadap pandemi covid-19 yang masih melanda di sejumlah daerah Tanah Air. Warga tak henti-henti diimb
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA- Pemerintah terus berupaya melakukan penanganan terhadap pandemi covid-19 yang masih melanda di sejumlah daerah Tanah Air.
Warga tak henti-henti diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
Bahkan operasi yustisi kerap digelar dalam upaya mendisiplinkan masyarakat terhadap penegakan protokol kesehatan
Satgas Penanganan Covid-19 meluncurkan sebuah inovasi baru dalam penanganan pandemi Virus Corona ( covid-19 ) di Indonesia.
Koordinasi Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menyebutkan inovasi dari bidang Data dan IT dan Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19.
Sistem ini dikenal sebagai "Sistem Bersatu Lawan Covid-19 (BLC) Monitoring Perubahan Perilaku".
Sistem ini dirancang untuk menghasilkan data yang realtime, terintegrasi, sistematis, interoperabilitas, dan sistem yang melibatkan koordinasi antar lintas sektor.
Hal itu disampaikan Prof Wiku Adisasmito saat memberikan keterangan pers perkembangan penanganan covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Selasa (27/10/2020).
Baca juga: TERJAWAB SUDAH Kapan BLT BPJS Gelombang 2 Cair, Cek Nama Penerima BLT di www.kemnaker.go.id
Baca juga: Kumpulan Ucapan Selamat Maulid Nabi 2020, Tinggal Copy dan Dikirm via Facebook, WhatsAp dan IG
"Melalui sistem ini, petugas di lapangan dapat memasukkan berbagai data terkait dengan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan masyarakat di lokasi-lokasi pengawasan secara real time," kata Prof Wiku Adisasmito.
Data yang dimasukkan para petugas di lapangan, akan diolah menjadi data statistik untuk mengetahui lokasi atau area terbanyak dengan lokasi geografisnya, dan menemukan pelanggaran protokol kesehatan.
Data statistik itu nantinya dapat digunakan untuk mengoptimalisasi pelaksanaan operasi yustisi.
Prof Wiku Adisasmito menjabarkan, salah satu fitur yang terdapat dalam sistem BLC Perubahan Perilaku ialah kuesioner untuk melaporkan kerumunan yang terjadi dan juga memonitor kepatuhan individu dan institusi terhadap protokol kesehatan.
Termasuk dapat digunakan memetakan lokasi dan institusi yang perlu meningkatkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan.