Prostitusi Online di Samarinda
BREAKING NEWS Polresta Samarinda Bongkar Sindikat Prostitusi Online Gadis Remaja
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus human trafficking atau perdagangan orang
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda mengungkap kasus human trafficking atau perdagangan orang, pada Minggu (25/10/2020) lalu sekitar pukul 18.10 Wita yakni prostitusi online.
Kasus ini memanfaatkan kecanggihan teknologi kekinian, menggunakan aplikasi online di ponsel seluler, para pelaku dengan sengaja melibatkan gadis di bawah umur yang rata-rata berumur 15 dan 16 tahun untuk di perdagangkan.
Baca Juga: Bongkar Kasus Prostitusi di Sangatta Bengalon Kutim Berkedok Warung Makan, Polisi Ciduk Dua Warga
Baca Juga: Remaja SMP Terciduk Lakukan Prostitusi Online, Sang Ibu Syok Pamitnya Mau Bikin Konten Youtube
Baca Juga: Praktik Prostitusi Berkedok Warung Makan dan Kopi di Kutim Terbongkar, Polisi Amankan Muncikari
"Kasus trafficking ini memanfaatkan aplikasi media sosial, menawarkan, menyediakan perempuan di bawah umur, guna kegiatan prostitusi.
Lokasinya di salah satu penginapan Samarinda dan Balikpapan," sebut Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Yuliansyah melalui Kanit PPA Polresta Samarinda, Iptu Teguh Wibowo, Jumat (30/10/2020) pagi.
Tersangka yang diamankan sendiri berjumlah empat orang yakni FB (18) berjenis kelamin perempuan. GN (18) RH (18) dan AC (18) ketiganya berjenis kelamin laki-laki.
Keempat pelaku sendiri diketahui memang teman satu pergaulan.
Mereka berkenalan lewat media sosial sebelum melakukan aksi human trafficking pada dua korban perempuan yang masih dibawa umur yakni SR (16) dan NF (15).
"Kami amankan ketiga pelaku di salah satu hotel Balikapapan, satu orang yang berinisial FB kami amankan di Samarinda setelah melakukan pengembangan," ucap Iptu Teguh.
(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/kanit-ppa-polresta-samarinda-iptu-teguh-wibowo-saat-press-rilis.jpg)